JAVASATU.COM-GRESIK- Setelah diresmikan Kapolda Jatim IRJEN Nico Afinta pada 29 Maret 2022 lalu, penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gresik sebanyak 53 tahanan dipindahkan dari rutan lama ke rutan baru, Selasa (5/4/2022).

Saat di temui Kasat Tahti IPTU Sholeh mengatakan, Rutan baru memiliki kapasitas 100 orang tahanan.
“Terdiri dari delapan ruang tahanan, laki-laki 6 ruang, perempuan satu ruang dan satu ruang tahanan anak dibawah umur” terang Sholeh.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menjelaskan, rutan tersebut juga dilengkapi fasilitas pendingin udara AC tiap ruang tahanan, ruang besuk dan tempat kebugaran.
“Kami berharap semoga dapat membuat kinerja kepolisian lebih baik lagi” harapnya.
“Mudah-mudahan bangunan baru ini bisa bermanfaat, serta memberi rasa aman dan nyaman bagi tahanan dan pembesuk” imbuhnya. (Bas/Nuh)
Comments 27