JAVASATU.COM-GRESIK- Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) inventaris di halaman Mapolres Gresik pada Selasa (23/07/2024). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan penggunaan senpi oleh personel Polres Gresik dan Polsek jajaran.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senpi yang dipegang oleh personel dalam keadaan baik, aman, dan terawat, serta digunakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar AKBP Arief Kurniawan.
Pemeriksaan ini meliputi 452 revolver, 23 pistol, dan 203 senjata laras panjang. Kata Kapolres, tujuan utamanya adalah memastikan keamanan dalam penggunaan senpi, termasuk menjaga keamanan pribadi personel yang memegangnya.
Menurutnya, pemeriksaan senpi ini merupakan bagian dari upaya Polres Gresik dalam meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan personel.
“Dengan memastikan keamanan dan penggunaan senpi yang tepat, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senpi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” jelangnya.
Selain itu, pemeriksaan ini juga mencakup pengecekan kelengkapan surat-surat senpi, seperti Surat Izin Kepemilikan Senjata Api (SIMK) dan Surat Tanda Terima (STT). Senpi juga diperiksa kebersihannya, kondisi fisiknya, serta fungsinya untuk memastikan tidak ada kerusakan.
Kapolres Gresik juga mengingatkan para personel agar selalu berhati-hati dalam menggunakan senpi.
“Senpi adalah alat berbahaya yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, saya ingatkan kepada seluruh personel untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senpi dan mematuhi semua peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Arief Kurniawan.
Bagi personel yang tidak menggunakan senpi dalam waktu lama, Kapolres Gresik menyarankan agar senpi dititipkan ke Satuan Sarpras (Sarana Prasarana) Polres Gresik.
“Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan senpi dan memastikan keamanan senpi itu sendiri,” jelas AKBP Arief Kurniawan. (Bas/Nuh)