Javasatu, Malang- Untuk meminimalisir angka kriminalitas Polres Malang menggelar razia kejahatan jalanan atau street crime dan prostitusi di wilayah Kecamatan Kepanjen.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Malang, Kompol Anang Tri Hananta, berawal di traffic light PLN Kepanjen. Disini, petugas menjaring dua anak jalanan yang sedang mengamen.
Razia berlanjut ke area Stadion Kanjuruhan, namun petugas tidak mendapati sasarannya.
Kemudian razia bergeser ke perempatan Kepanjen. Disitu, petugas mengangkut dua anak ‘punk’.
Di hotel Biru Talangagung, petugas mendapati pasangan yang sedang berduaan di salah satu kamar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pasangan tersebut suami-istri sah.
Dari hotel biru Talangagung, petugas melanjutkan razia di Hotel Grand Semanggi Kepanjen. Disitu petugas juga mendapati sepasang suami-istri yang katanya ingin menikmati suasana lain.
Sementara dari hasil razia dadakan tersebut, petugas hanya menjaring empat anak jalanan. Selanjutnya keempatnya di lakukan pembinaan di Mapolres Malang.
“Kita kedepankan edukasi dulu, kita berikan peringatan, kecuali terdapat temuan barang bukti seperti narkoba atau senjata tajam,” kata Anang, usai razia.
Ditambahkannya, razia semacam ini bakal terus dilakukan Polres Malang.
“Kalau kriminalitas di daerah lain meningkat, maka kita juga akan terus lakukan operasi. Karena tidak menutup kemungkinan para pelaku kejahatan itu melarikan diri kesini. Sewaktu-waktu akan terus kita lakukan, tidak kenal jam, kadang jam dua pagi, pagi atau siang, kita akan kumpulkan langsung anggota. Kalau direncakan bisa bocor informasinya,” pungkas Anang. (Agb)