JAVASATU-MALANG- Pasar di Kabupaten Malang diinstruksikan terapkan One Gate System. Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindag Pasar) Kabupaten Malang memberlakukan one gate system atau sistem satu gerbang dan mengerahkan petugas untuk keliling di setiap pasar tradisional di Kabupaten untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi pengunjung dan pedagang di pasar.

“Proteksi pengunjung dan pedagang yang ke luar dan masuk pasar tradisional” kata Kepala Disperindag Pasar, Kabupaten Malang, Agung Purwanto kepada awak media, Senin (5/7/2021).
Menurutnya, telah diinstruksikan kepada seluruh pengelola pasar agar menggunakan one gate sistem, mengatur ke luar dan masuk pengunjung, serta membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas pasar.
“Penerapan prokes seperti pakai masker cuci tangan, dan jaga jarak harus maksimal. Kami juga sudah membagikan face shield bagi pedagang” terangnya.
Ia membeberkan di setiap pintu masuk pasar disiagakan maksimal 2 petugas untuk mengukur suhu tubuh pengunjung dan pedagang, juga untuk mengarahkan mencuci tangan.
“Bahkan pengecekan suhu tubuh juga dilakukan keliling di dalam pasar bagi pedagang dan pengunjung” tegasnya.
-
Sepi Job, Pedangdut asal Magetan ini Buka Warung Pecel – Nusadaily.com
-
Michael Manufandu: Tak Ada Pelanggaran HAM dan Diskriminasi di Papua – Nusadaily.com
-
Mengenal Umeboshi, Acar Buah Plum Jepang yang Menyehatkan – Nusadaily.com
Diimbau kepada masyarakat pengunjung dan pedagang agar saat datang ke pasar untuk tidak melepas masker dan tetap menjaga jarak. Petugas yang keliling itu juga untuk mengurai saat ada kerumunan.
“Setiap satu jam sekali, petugas mengingatkan kepada pengunjung dan pedagang menggunakan pengeras suara agar tetap menerapkan prokes” pungkasnya. (Kur/Arf)