email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Restoran di Gubeng Kena Denda Rp 500 Ribu

by Bagus Ary Wicaksono
18 Juli 2021

JAVASATU-SURABAYA- Restoran di Gubeng kena denda Rp 500 ribu. Satpol PP Kota Surabaya berupaya tak tebang pilih dengan mendenda restoran pelanggar PPKM darurat itu. Resto yang langgar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Restoran di Gubeng
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya menertibkan salah satu restoran di Jalan Sulawesi, Kota Surabaya, Sabtu (17/7/2021).
Foto: Ist/javasatu.com
BACA JUGA:
Empat Orang Tertembak di Stadion Bisbol Washington Nationals Stadium – Kliktimes.com
Dua Pemuda Asal Surabaya Curi Burung untuk Beli Miras – Javasatu.com

“Kemarin, petugas menindak restoran yang melanggar aturan di kawasan Gubeng,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Minggu (18/7/2021).

Menurut dia, restoran yang ken penertiban adalah White House di Jalan Sulawesi No. 61, Gubeng, Surabaya. Restoran tersebut dengan terang-terang membuka pelayanan “dine in” atau makan dan minum di tempat.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya menyayangkan restoran tersebut beriklan terkait pelayanan tersebut di salah satu media. Aturan PPKM darurat juga ada Surat Edaran Wali Kota Surabaya. Sudah jelas melarang pelayanan “dine in”, apalagi pasang iklan.

Padahal, aturan PPKM darurat hanya berlaku untuk pelayanan “take away” (dibawa pulang) dan “online food” (layanan pesan antar via daring).

“Saat didatangi petugas, mereka yang buka layanan dine in ketakutan. Petugas langsung menyingkirkan kursi di restoran itu,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, petugas mencopot pamflet pengumuman di pintu kaca depan restoran. Yang bertuliskan “we’re open monday to friday, dine in, take away, online food”. Lalu petugas mengganti dengan pamflet bertuliskan “no dine in”.

BacaJuga :

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

Seniman Muda Surabaya Ariel Ramadhan Pameran Tunggal ke-7 “Lautan Bercerita”

“Peringatan langsung berhenti dan denda Rp500 ribu,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B: Ada Restoran dan Kafe Masih Buka di Gubeng

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan. Ia sempat menjumpai sejumlah tempat usaha seperti restoran, resto, dan kafe di wilayah Gubeng, Surabaya. Resto tidak menjalankan aturan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021.

“Sesuai ketentuan PPKM darurat, restoran dan kafe hanya dapat menerima pesanan ‘take away’. Namun di Gubeng masih ada beberapa restoran dan kafe yang menerima konsumen makan dan minum di tempat,” katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Satpol PP bertindak tegas dengan menertibkan tempat usaha besar tersebut. Harapannya penertiban Satpol PP bisa berlaku adil untuk semua tempat usaha baik yang kecil, sedang, dan besar.

“Jangan sampai ada pembiaran untuk tempat usaha besar. Sedangkan untuk tempat usaha kecil seperti PKL (pedagang kaki lima) mendapat perlakuan dengan tegas,” ujarnya.(ary)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Kota Surabaya hari iniberita Kota Surabaya terbaruberita Kota Surabaya terlengkapRestoran di Gubeng
ADVERTISEMENT

Comments 3

  1. Ping-balik: Aplikasi Laut Nusantara Bisa Deteksi Tuna Rp 25 Miliar - Javasatu
  2. Ping-balik:  Aplikasi Laut Nusantara Kian Canggih, XL Axiata - BROL Terus Perkaya Fitur - KlikTimes
  3. Ping-balik: Perempuan Muda Nagan Raya Aceh Jual Jasa Seksual - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

BERITA LAINNYA

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved