email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Proyek Dicermati dan Dievaluasi DPRD Kabupaten Malang, Ini Titiknya

by Agung Baskoro
9 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dua proyek di Kabupaten Malang yakni Pasar Sumedang dan Kolam Renang Kanjuruhan dievaluasi DPRD Kabupaten Malang.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Lantaran, diketahui, dua proyek itu belum dioptimalkan pemanfaatannya. Bahkan cenderung belum rampung.

Sebab itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza berharap dua proyek tersebut bisa segera dirampungkan agar bisa dimanfaatkan secara lebih optimal.

“Kalau ada beberapa poin yang belum terselesaikan, ya kita minta kepada dinas terkait agar segera diselesaikan,” ujar Faza, Selasa (9/8/2022) siang.

Pantauan di lokasi, untuk Pasar Sumedang saat ini sebagian pedagang sudah ada yang berpindah ke bangunan baru dari tempat penampungan atau relokasi. Namun, di pasar tersebut masih harus dibangun lahan parkir dan pemasangan pagar.

Sedangkan untuk Kolam Renang Kanjuruhan, dari tiga venue yang ada, hanya satu yang sudah dioperasikan. Yakni bagian kolam renang indoor. Sedangkan kolam renang outdoor masih belum. Terlebih di bagian kolam yang menjadi venue untuk loncat indah, yang masih nampak kotor dan berlumut.

Untuk itu, Faza mengatakan bahwa pihaknya juga akan mencermati terkait perencanaan dua proyek tersebut. Terlebih untuk memastikan apa yang menjadi penyebab bahwa hingga saat ini, dua proyek tersebut belum beroperasi secara optimal.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

“Mengapa penyelesaian ini semua tidak sempurna dengan baik, ini semua kaitannya dengan perencanaan. Jadi perencanaan harus cermat, apa saja yang diperlukan di dalam DED (Detail Engineering Design),” terang Faza.

Politisi Partai NasDem ini menyebut bahwa sudah jelas hal tersebut menjadi sebuah catatan dan koreksi. Terkait bagaimana organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana kegiatan dalam merencanakan pembangunan yang ada.

“Jadi seharusnya tidak ada lagi saat waktunya penyerahan masih ada satu atau dua item yang belum terselesaikan,” imbuh Faza.

Tidak menutup kemungkinan, jika memang diperlukan sejumlah pekerjaan tersebut bisa digarap atau disisipkan dalam momen perubahan anggaran keuangan (PAK) mendatang. Pihaknya terlebih dulu akan mengevaluasi terkait pendapatan dan posisi anggaran yang kemungkinan masih tersisa.

“Yang paling bertanggung jawab, perencanaan, pelaksanaan, kecermatan ya tentu OPD dalam merencanakan suatu program harus lebih cermat. Karena mereka yang merencanakan, melaksanakan dan mendeliver suatu proyek,” pungkas Faza. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Amarta FazaDPRD kabupaten malangKolam Renang KanjuruhanPasar Sumedang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved