Javasatu,Malang- Terhitung tiga hari ini Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang) telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun tidak terlihat perbedaannya. Hal itu dapat dilihat dari masih banyaknya kendaraan yang beraktifitas di jalan raya.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi evaluasi. Salah satunya, masih dijumpainya beberapa masyarakat yang nekat mudik. Namun begitu, ada penurunan pada tingkat mobilitas masyarakat, meskipun masih belum terlihat secara signifikan.
“Ya mungkin baru 10% sampai 15%, jadi belum terlalu kelihatan. Tapi kalau malam hari, sudah sangat bisa kita rasakan perbedaannya. Di atas jam 20.00 itu baru masyarakat bisa kita anggap benar-benar mematuhi aturan PSBB ini. Itu sudah jarang kita temukan adanya kerumunan dari warung kopi atau toko-toko lain” terang Hendri. Selasa (19/5/2020).
Secara tegas Hendri telah menyiapkan sanksi ke masyarakat ataupun pihak-pihak bersangkutan yang masih tidak mematuhi aturan PSBB, meski saat ini pihaknya lebih bersifat teguran.
“Kalau sanksi bagi yang mudik nanti mungkin situasional, yang jelas kami menyarankan untuk tidak mudik. Karena nanti bisa saja membawa virus. Dan kami berharap agar masyarakat tidak mementingkan kepentingan pribadi dengan mudik, demi kepentingan yang lebih besar” jelas Hendri.
Terakhir Hendri mengatakan, bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan melalui posko cek point terutama di titik yang berbatasan dengan wilayah lain.
“Ya kalau pos cek point tidak ditambah, namun akan kami perketat. Jadi misalnya ada jalur-jalur tikus di daerah sekitar cek point yang bisa dijadikan manuver oleh pengendara, akan kita perketat, akan kita tempatkan personel kita di sana” pungkasnya. (Agb/Red)