JAVASATU.COM-MALANG- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa menduga ada tidak keberesan pada proses pemilihan 10 kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2022/05/wp-1653896811537.jpg)
Koordinator Badan Pekerja LSM ProDesa, Ahmad Kusaeri mengatakan, dalam proses pemilihan itu disinyalir ada intervensi dari tiga pejabat utama Pemkab Malang yakni Bupati Malang, Wakil Bupati (Wabub) Malang, dan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Malang.
“Pansel untuk menseleksi ASN agar bisa menduduki kursi Kepala OPD ini diduga tidak independen, dan diduga ada yang makelaran jabatan yang selama ini tidak tersentuh hukum, itu menyulitkan Pansel dalam menentukan siapa yang pantas menduduki Kepala OPD,” ucapnya, Senin (30/5/2022).
Kusaeri mensinyalir, ke tidak beresan itu akibat tiga pejabat Utama Pemkab Malang sekarang dalam kondisi tidak harmonis, dan itu sangat mempengaruhi pelaksanaan Pansel Kepala OPD.
Terlebih, saat ini di Pemkab Malang ada tiga kelompok, yang mana sebagian loyal pada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Bahkan, ada satu kelompok lagi diluar ASN yang memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap penempatan jabatan ASN dilingkiungan Pemkab Malang.
“Kekosongan kursi Kepala OPD sebenarnya terdapat 13 kursi, namun untuk Pansel kali ini hanya menerima pendaftar yang nantinya mengisi 10 kursi Kepala OPD. Padahal, kekosongan kursi pimpinan tersebut kurang lebih sudah satu tahun yang kini diisi Plt,” tegasnya.
Sebagai tambahan informasi, saat ini ada 13 jabatan kepala OPD yang kosong, tapi Pemkab Malang masih melakukan 10 lelang jabatan. Diantaranya, Kepala Satpol PP, Bakesbangpol, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Diskominfo, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Sementara tiga jabatan OPD yang kekosongan itu akan dilakukan lelang terbuka bagi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tahap dua, yaitu Kepala DPKPCK, Dir. RSUD Kanjuruhan, dan Staf Ahli Bupati. (Agb/Arf)