email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Kurun Tegaskan Penggunaan Masker Ke Warga

by Redaksi Javasatu
14 September 2020

BacaJuga :

Bersama Dandim 0818, Bupati Malang Pantau Dapur Umum Banjir Sitiarjo

Forkopimda Kabupaten Malang Batasi Lalu Lintas Perdagangan Sapi Antar Daerah

Javasatu, Gunung Mas- Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) terus melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukumnya. Salah satu dengan memberikan teguran kepada warga agar menggunakan masker.

“Teguran yang kami berikan ini kepada warga di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, yang tidak menggunakan masker, saat beraktivitas di luar rumah,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, Senin (14/9).

(Foto: KabarKalteng.com)

Selain memberikan teguran, lanjut Kapolsek, juga diberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, agar memutus penyebaran virus Covid-19.

“Protokol kesehatan yang harus dipatuhi yakni wajib menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun di air bersih mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” tandasnya. (SekilasKalteng)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

TMMD Magetan Resmi Ditutup, TNI dan Rakyat Sukses Bangun Desa

FKPQ Cerme Gresik Studi Banding ke Tiga Kota, Tingkatkan Kualitas Guru Ngaji

ADVERTISEMENT

TMMD Buka Akses Antardesa dan Dongkrak Ekonomi Warga Wonosobo

Kota Kreatif Dunia, Malang Jadi Inspirasi Pengelolaan PAD di Forum APEKSI 2025

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

Prev Next

POPULER HARI INI

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

Satpol PP Gagal Bongkar Tembok Griya Shanta, Warga Kompak Menolak Eksekusi

FKPQ Cerme Gresik Studi Banding ke Tiga Kota, Tingkatkan Kualitas Guru Ngaji

Presiden Prabowo Angkat Rizki Juniansyah Jadi Letnan Dua TNI, Apresiasi Prestasi Dunia

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

BERITA LAINNYA

TMMD Magetan Resmi Ditutup, TNI dan Rakyat Sukses Bangun Desa

TMMD Buka Akses Antardesa dan Dongkrak Ekonomi Warga Wonosobo

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

Polres Banjarnegara Resmikan SPPG Kedua di Kertayasa, Dukung Program MBG

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved