email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Surat Izin Keluar Masuk Sumenep Berlaku Mulai 25 Juni 2021

by Redaksi Javasatu
25 Juni 2021
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

Javasatu,Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 berlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga Sumenep yang akan melintasi wilayah Sumenep – Suramadu, yang dimaksudkan agar menghindari penumpukan akibat adanya penyekatan.

Screnshoot Press Release Satgas Covid-19 Sumenep. (Ist)

Hal tersebut, berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Forkopimda Jawa Timur dan Forkopimda Kabupaten Sumenep pada hari Sabtu (19/6/2021) beberapa waktu lalu.

Dalam surat yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Sumenep itu dikatakan bahwa berlakunya SIKM tersebut mulai hari Jumat 25 Juni 2021. Kemudian, SIKM itu berlaku bagi setiap warga yang aktifitasnya pulang – pergi melewati perbatasab sumenep.

Adapun SIKM, dikeluarkan oleh kantor Kecamatan di masing – masing Kecamatan di Kabupaten Sumenep dan masa berlaku SIKM tersebut yakni 7 hari dari tanggal dikeluarkan.

Sedangkan untuk persyarakatan mendapatkan SIKM yakni harus melampirkan hasil negative tes rapid antigen dan melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja atau keterangan lain sesuai aktifitanya dari pihak terkait.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abd. Rahman menjelaskan diberlakukannya SIKM tersebut merupakan keputusan bersama gubernur Jawa Timur dengan forkopimda se – Madura.

“Mungkin juga akan diberlakukan se Jawa Timur,” katanya kepada Nusadaily.com saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

Baca artikel lainnya:
  • Covid-19 Meningkat, Pemkot Malang Keluarkan SE Baru – Nusadaily.com
  • Sultan HB X Putuskan Tutup Sementara Wisata Keraton Yogyakarta – Nusadaily.com
  • Polisi Magetan Dikerahkan Antar Jemput Lansia untuk Vaksinasi – Nusadaily.com
  • Covid-19 Melonjak, Pemkab Sumenep Berlakukan SIKM Mulai Hari Ini – Nusadaily.com

Menurutya, alasan diberlakukannya SIKM di Sumenep, Rahman menjelaskan bahwa di Sumenep telah terjadi akselarasi kasus Covid-19.

“Sumenep zona orange, mau ke merah. Kasus yang terkonfirmasi positif meningkat, yang meninggal juga meningkat. Sehingga perlu ada kegiatan pembatasan dan juga regulasi yang bisa membatasi orang keluar masuk. Kalau tidak sehatnya jangan keluar. Makanya itu SIKM itu digunakan untuk masyarakat yang akan keluar dari Sumenep,” jelasnya.

Yang kedua, lanjut Rahman, agar memperlancar akses suramadu agar tidak terjadi kemacetan. “Jadi kalau sudah punya SIKM maka bisa langsung ditunjukkan. Tetapi kalau tidak punya SIKM, ya di rapid disana. Kalau positif nanti diarahkan langsung ke ruang isolasi dilapangan. Makanya kita sediakan di daerah masing – masing,” pungkasnya. (Nam/Kal)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten SumenepMAduraSatgas Covid-19Surat Izin Keluar Masuk Sumenep

Comments 4

  1. Ping-balik: Petugas Pemulasaran Jenazah COVID-19 Kewalahan Melaksanakan Pemakaman - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Petugas Pemusalaran Jenazah COVID-19 Kewalahan Melaksanakan Pemakaman - Noktah Merah
  3. Ping-balik: Petugas Pemusalaran Jenazah COVID-19 Kewalahan Melaksanakan Pemakaman - Imperium Daily
  4. Ping-balik: Petugas Pemusalaran Jenazah COVID-19 Kewalahan Melaksanakan Pemakaman - Beritaloka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Gresik Siapkan Rp2,8 Triliun untuk Perbaikan Jalan 2026

Safari Ramadan MUI Kebomas, Tak Sekadar Tausiyah tapi Aksi Nyata

Lucien Sunmoon Rilis “Nothing Blooms at Midnight”, Tonggak Pendewasaan Band Malang

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi 1 Sukses, DU’A FC Juara di Stadion Gajayana

Dua Mantan Petinggi KONI Kabupaten Malang Tersangka, Manajemen Akan Dirombak

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Safari Ramadan, MUI Bungah Dorong UMKM Halal dan Penguatan Zakat

Setelah Dicabut, Pupuk Subsidi Tambak Gresik Akhirnya Kembali di 2026

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik: Puasa adalah Jihad Lawan Nafsu

Prev Next

POPULER HARI INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik: Puasa adalah Jihad Lawan Nafsu

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved