email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Darurat, Pengguna Jalan di Kabupaten Malang Turun Hingga 30 Persen

by Agung Baskoro
14 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Hampir dua pekan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan di Kabupaten Malang. Hal itu berpengaruh terhadap arus lalu lintas. Penurunan pengguna jalan mencapai 30 persen dari hari sebelum diberlakukan PPKM Darurat.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah

Namun demikian, Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah belum dapat evaluasi secara utuh. Karena PPKM yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021 masih berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.

“Kalau tingkat lalu lintasnya jelas menurun ya. Kalau kita pantau di beberapa titik ruas jalan, itu mungkin penurunannya sekitar 30 persen. Kalau evaluasi masih belum. Karena berakhirnya (PPKM Darurat) kan masih 20 Juli 2021 mendatang,” ujar Agung, Rabu (14/7/2021).

Pantuan diperkuat pada penumpukan kendaraan, aktifitas terlihat menurun ketika pada titik tersebut ditutup. Seperti di perbatasan wilayah menuju Kota Malang.

ADVERTISEMENT

“Saat ini sedang kami rapatkan secara lebih mendetil dengan pihak kepolisian di Malang Raya, Polresta Malang Kota dan Polres Batu. Penumpukan itu terjadi, terutama setelah kemarin di simpang empat Pasar Gadang ditutup untuk ke arah utara. Tapi kan memang baru satu hari lalu, sosialisasi masih belum menyeluruh,” terangnya.

Agar tidak terjadi akan timbul penumpukan arus lalin di tempat lain, Agung menyebut telah melakukan penebalan jumlah personel. Penambahan personel diarahkan ke titik-titik jalan yang biasanya dijadikan jalan tikus.

“Makanya kami koordinasikan dengan personel di Polresta Malang Kota dan Polres Batu. Sudah pasti ada penumpukan di beberapa ruas jalan, terutama jalan tikus. Ini yang sedang kami lakukan pembahasan,” pungkas Agung.

BacaJuga :

Kurang dari 24 Jam Polisi Ringkus Pembunuh Perempuan yang Dibakar di Kebun Tebu Malang

Peternak Dapat Penyuluhan Penyakit Hewan dari Dinas Peternakan di TMMD Malang

Baca Juga:
  • Ratusan Ribu Pasien COVID-19 Wisma Atlet Sembuh – Kliktimes.com
  • Moeldoko: Ayo Satukan Kekuatan Hadapi COVID-19 – Kliktimes.com
  • Presiden Joko Widodo Ajak Rakyat Indonesia Berdoa – Kliktimes.com

Hal tersebut sebelumnya juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. Menurut Wahyu, PPKM Darurat dinilai efektif, terutama untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Dari pantauan di lapangan, akses dari Kabupaten Malang menuju Kota Malang sejak Selasa (13/7/2021) lalu, pada jalur via Desa Karangduren ditutup (perbatasan dengan Lowok Doro Kota Malang).

Tepatnya di simpang empat menuju Pasar Gadang. Sementara di simpang tiga Kacuk di Kecamatan Sukun Kota Malang sudah ditutup sejak awal PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021 lalu. (Agb/Nuh)

Tags: AKP Agung Fitransyahkasatlantas polres malangLalu Lintas Kabupaten MalangPolres MalangPPKM Darurat

Comments 1

  1. Ping-balik: PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang hingga 25 Juli 2021, Begini Kondisi Kabupaten Malang - Javasatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Gerakan Tanam 350 Ribu Kopi di Lereng Sumbing, Wonosobo Perkuat Reboisasi dan Ketahanan Pangan

Lomba Renang Laut Ternate Warnai HUT TNI dan Provinsi Maluku Utara

ADVERTISEMENT

Dandim Wonosobo Tinjau Lahan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Legok Sukoharjo

Santri Wonosobo Semarakkan Hari Santri 2025 Lewat Turnamen Futsal

Kurang dari 24 Jam Polisi Ringkus Pembunuh Perempuan yang Dibakar di Kebun Tebu Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polisi Ungkap Identitas Mayat Terbakar di Kebun Tebu Malang, Korban Warga Sumawe

Kejari Kota Malang Terima Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot di Jalan Dieng, Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

Bakorwil III Jatim dan Persema Reborn Matangkan Liga Bakorwil III Jatim 2026

BERITA LAINNYA

Gerakan Tanam 350 Ribu Kopi di Lereng Sumbing, Wonosobo Perkuat Reboisasi dan Ketahanan Pangan

Lomba Renang Laut Ternate Warnai HUT TNI dan Provinsi Maluku Utara

Dandim Wonosobo Tinjau Lahan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Legok Sukoharjo

Santri Wonosobo Semarakkan Hari Santri 2025 Lewat Turnamen Futsal

Petugas Lapas Kelas I Malang Raih Prestasi di Ajang Downhill ASEAN 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved