email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bagi Penumpang KA, Ketinggalan Bahkan Kehilangan Barang di Stasiun, Jangan Khawatir Ini Solusinya

by Yondi Ari
8 Februari 2022

JAVASATU-MALANG- Ketinggalan, bahkan kehilangan barang saat menumpang Kereta Api (KA) atau di areal Staisun, warga tidak usah khawatir. PT Kereta Api Indonesia (PT. KAI) Persero Daerah Operasi 8 Surabaya telah menghadirkan Layanan Lost and Found.

Ilustrasi suasana Staisiun Kota Baru Malang. (Foto: Istimewa)

Layanan Lost and Found adalah sebuah layanan kepada penumpang atau pelanggan untuk memudahkan jika mengalami ketinggalan atau kehilangan barang saat menumpang KA atau di areal stasiun.

Kehadiran Layanan Lost and Found sebagai upaya penunjang PT KAI untuk melengkapi keselamatan, keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan jasa transportasi KA.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan bagi para pelanggan yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121.

“Setelah menerima laporan dari pelanggan, selanjutnya petugas KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut” jelas dia, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).

Namun, apabila barang pelanggan telah ditemukan oleh KAI, lanjut Luqman, pelanggan dapat mengambil barang tersebut di Pos Pengamanan wilayah Daop 8 yang tersedia di Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Malang.

“Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang” tegasnya.

BacaJuga :

Pertamina Patra Niaga Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3Kg Libur Maulid Nabi di Jatim

Single Baru Band Enitine “Shell of a Damned College Kid”, Suarakan Keresahan Mahasiswa

Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, kata Luqman, PT KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Namun apabila setelah diumumkan, namun tidak ada pihak yang mengambil barang. Pihaknya menegaskan, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Barang yang ditemukan nantinya akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan input data kedalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA” urai Luqman.

“Database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun” imbuhnya.

Baca Lainnya: Ini Inovasi WhatsApp untuk Voice Note

Namun demikian, Luqman Arif mengimbau kepada para pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan Stasiun maupun selama berada di dalam KA, meskipun PT KAI telah menyediakan layanan Lost and Found. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KALuqman ArifManager Humas KAI Daop 8 SurabayaPenumpangPT KAIStasiun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved