email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 17 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bagi Penumpang KA, Ketinggalan Bahkan Kehilangan Barang di Stasiun, Jangan Khawatir Ini Solusinya

by Yondi Ari
8 Februari 2022

JAVASATU-MALANG- Ketinggalan, bahkan kehilangan barang saat menumpang Kereta Api (KA) atau di areal Staisun, warga tidak usah khawatir. PT Kereta Api Indonesia (PT. KAI) Persero Daerah Operasi 8 Surabaya telah menghadirkan Layanan Lost and Found.

Ilustrasi suasana Staisiun Kota Baru Malang. (Foto: Istimewa)

Layanan Lost and Found adalah sebuah layanan kepada penumpang atau pelanggan untuk memudahkan jika mengalami ketinggalan atau kehilangan barang saat menumpang KA atau di areal stasiun.

Kehadiran Layanan Lost and Found sebagai upaya penunjang PT KAI untuk melengkapi keselamatan, keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan jasa transportasi KA.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan bagi para pelanggan yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121.

“Setelah menerima laporan dari pelanggan, selanjutnya petugas KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut” jelas dia, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).

Namun, apabila barang pelanggan telah ditemukan oleh KAI, lanjut Luqman, pelanggan dapat mengambil barang tersebut di Pos Pengamanan wilayah Daop 8 yang tersedia di Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Malang.

“Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang” tegasnya.

Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, kata Luqman, PT KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Namun apabila setelah diumumkan, namun tidak ada pihak yang mengambil barang. Pihaknya menegaskan, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Barang yang ditemukan nantinya akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan input data kedalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA” urai Luqman.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

“Database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun” imbuhnya.

Baca Lainnya: Ini Inovasi WhatsApp untuk Voice Note

Namun demikian, Luqman Arif mengimbau kepada para pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan Stasiun maupun selama berada di dalam KA, meskipun PT KAI telah menyediakan layanan Lost and Found. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KALuqman ArifManager Humas KAI Daop 8 SurabayaPenumpangPT KAIStasiun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-81 RI, Polisi Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga Malang

HUT RI ke-81, Muspika se-Gresik Doa Bersama untuk Persatuan dan Kamtibmas

Prof Ahmad Barizi: Kemerdekaan Sejati Dimulai dari Manusia yang Merdeka

HUT ke-81 RI, Polisi di Gresik Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Warga

TNI Tembus Ugimba, 15 Tahun Terisolasi Mulai Rasakan Kehadiran Negara

‘Ngubek Srumbung’ Bulangan Gresik, Warga Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong

OT Peduli Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Nagekeo NTT, Kurang dari 24 Jam

Warga Genengan Blitar Gelar Tahlil untuk Doakan Para Pahlawan

17 Warga Gresik Lahir 17 Agustus Dapat SIM Gratis

Bukan Sekadar Makanan, 3 Kuliner Ini Punya Cerita Sejarah Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Bukan Sekadar Makanan, 3 Kuliner Ini Punya Cerita Sejarah Gresik

17 Warga Gresik Lahir 17 Agustus Dapat SIM Gratis

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

HUT ke-81 RI, Polisi Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga Malang

HUT RI ke-81, Muspika se-Gresik Doa Bersama untuk Persatuan dan Kamtibmas

Prof Ahmad Barizi: Kemerdekaan Sejati Dimulai dari Manusia yang Merdeka

HUT ke-81 RI, Polisi di Gresik Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Warga

TNI Tembus Ugimba, 15 Tahun Terisolasi Mulai Rasakan Kehadiran Negara

‘Ngubek Srumbung’ Bulangan Gresik, Warga Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong

OT Peduli Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Nagekeo NTT, Kurang dari 24 Jam

Warga Genengan Blitar Gelar Tahlil untuk Doakan Para Pahlawan

17 Warga Gresik Lahir 17 Agustus Dapat SIM Gratis

Bukan Sekadar Makanan, 3 Kuliner Ini Punya Cerita Sejarah Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved