JAVASATU.COM-GRESIK- Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Gresik segera memvalidkan data penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) inklusi. Menurut anggota DPRD Gresik dari Gerindra tersebut, bansos PKH Inklusi segera cair dalam waktu dekat tahun ini.
“Program ini sesuai dengan program Nawa Karsa Bupati Gresik yang tertuang dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gresik. Untuk itu Dinsos segera melakukan pendataan yang valid bagi siapa saja yang menerima sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)” terang Nur Saidah dalam FGD Dinsos Gresik dengan para pendamping PKH dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa, Selasa (21/6/2022).
Nur Saidah menilai, banyak masyarakat yang sudah masuk DTKS namun tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Sebab itu, ujar dia, dengan bantuan PKH Inklusi ini diharapkan yang tidak pernah mendapatkan bantuan bisa terwujud.
“Harus ada data yang valid agar penerima bansos PKH Inklusi tidak dobel bansos dengan bantuan lainnya. Sebab, dalam waktu bersamaan juga ada BLT DD yang diambilkan Dana Desa sebesar 40 persen. Selain itu ada juga yang cair bantuan PKH Plus yang anggarannya dari APBD Provinsi” tegas Nur Saidah.
“Penerima bansos PKH Inklusi juga tidak boleh menerima bansos reguler dari BLT seperti BPNT dan PKH” imbuh dia menegaskan.
Untuk itu, Nur Saidah meminta kepada Dinsos Gresik segera bergerak cepat melakukan koordinasi dengan OPD terkait dalam hal pendataan calon penerima agar tepat sasaran. Janagan sampai dobel penerima.
“Petugas PKH harus kerja sama dengan Pemdes. Dan Pemdes harus terlibat langsung untuk melakukan pendataan, mulai dari usulan hingga penyalurannya, karena dimungkinkan banyak penerima lansia” terangnya.
“Jangan sampai kesalahan-kesalahan yang sudah sudah terulang kembali seperti ada penerima salah dalam penyalurannya. Tidak tepat sasaran gara-gara data yang diajukan sebagai penerima bantuan copy paste dari program bantuan lai” imbuh dia menegaskan.
Menurut Saidah, usulan warga penerima bantuan itu diputuskan melalui musyawarah desa (Musdes) bersama perwakilan RT, RW, LPMD dan BPD, sehingga usulan data lebih valid.
“Saya minta segera melakukan pendataan karena waktu sudah mepet, hanya tersisa 6 bulan lagi. Juknis dan teknis pencairannya juga segera diselesaikan. Anggarannya Rp4,9 miliar dengan target penerima 2.645 dengan rincian Lansia 2.450 dan Disabilitas 207 penerima. Pertahun setiap penerima akan mendapatkan Rp2 juta. Sayang sekali kalau sampai tidak terserap. Karena bagi yang betul membutuhkan bantuan ini sangat berarti” pungkas Nur Saidah. (Bas/Saf)