JAVASATU.COM-MALANG- Kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Malang Rendra Kresna akhir-akhir ini mulai hangat diperbincangkan. Terlebih dalam kabar tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau kinerja beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Koordinator Badan Pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa Malang, Ahmad Kusaeri menilai, kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Malang Rendra Kresna bakal menjalar ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang.
“Kasus itu (gratifikasi dan korupsi penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011) memang tidak bisa lagi di utak-atik, tapi di beberapa dinas lain masih belum di utak-atik,” kata Koordinator Badan Pekerja (LSM) ProDesa Malang, Ahmad Kusaeri, Selasa (25/10/2022).
Sejatinya menurut Kusaeri, kasus gratifikasi dan korupsi penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2011 itu memang sudah inkracht.
Namun, dalam perkara korupsi di Kabupaten Malang tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) saja, juga terjadi dibeberapa dinas lainnya.
“Yang sudah inkracth itu Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Pendidikan pada Dindik Kabupaten Malang, TA 2010-2013,” jelasnya.
“Temuan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu tidak di Dindik saja, melainkan di beberapa dinas lainnya,” tambahnya.
Dalam hal ini Kusaeri menangkap sinyal bahwa, Lembaga Anti Rasuah saat ini terus melakukan pemantauan terhadap beberapa dinas yang ada di Pemkab Malang.
“Sedangkan temuan dugaan tindak pidana korupsi di dinas lainnya kan belum diungkap. Dimungkinkan bakal terjadi Megathrust korupsi Gelombang II, karena mungkin saja cukup banyak yang terseret. Potensi goncangannya lebih tinggi,” tukasnya. (Agb/Saf)