Javasatu,Malang- Setelah dibuka hampir dua pekan selepas PSBB Malang Raya, kini wisata pantai di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) ditutup kembali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Malang.

Pantauan di lapangan, penutupan dilakukan sejak Senin (13/7/2020), hal itu menindaklanjuti keputusan Bupati Malang nomor 188.45/380/KEP/35.07.013/2020 tentang Satuan Tugas Pelaksanaan Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan, minimnya penerapan protokol kesehatan serta usaha di tempat pariwisata tidak memenuhi SOP. Hal itulah yang menjadi dasar ditutupnya kembali tempat wisata sepanjang JLS.
Menurut Made, beberapa faktor dari hal yang mendasar, pertama kurangnya pengawasan petugas kepada pengunjung untuk menjaga jarak dan menggunakan masker. Kedua, minimnya banner edukasi terkait protokol kesehatan maupun pengetahuan tentang Covid-19.
“Faktor yang ketiga, yakni masih kurangnya fasilitas tempat cuci tangan yang memadai. Keempat, petugas dan pengelola wisata masih belum konsisten melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala. Tidak ada pegawai dan penjual di warung yang menggunakan face shield dan ada kecenderungan jumlah kunjungan wisatawan melebihi batas kapasitas 50 persen dari daya tampung” terang Made.
Lebih jauh, Made juga menyoal rekam KTP data pengunjung yang datang. Serta juga belum adanya tirai pembatas di loket maupun kios dan warung yang ada di tempat wisata tersebut.
Meski demikian, Made mengakhiri bahwa penutupan tersebut hanya bersifat sementara. Dan akan dilakukan hingga pihak pengelola dan pelaku usaha dan wisatawan dapat melaksanakan protokol kesehatan sesuai standard yang ditetapkan.
“Ini sekaligus menjadi pemberitahuan bagi masyarakat bahwa kami (pemerintah) belum membuka destinasi wisata yang ada di Malang Selatan. Selama ini kan baru pengelolanya saja yang kami edukasi, nah sekarang wisatawannya juga harus kami berikan pemahaman” pungkas Made. (Agb/Arf)