email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 20 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Dia Raihan Prestasi Abdul Qohar, Selama Pimpin Kejaksaan Kabupaten Malang

by Syaiful Arif
16 Januari 2020

Javasatu, Malang- Selama menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang sekitar 16 bulan, Abdul Qohar, SH. MH mampu menorehkan berbagai inovasi pembelajaran berbagai masalah hukum kepada masyarakat.

Berikut daftar capaian prestasi pria yang telah resmi ditunjuk sebagai Inspektur Muda Tipikor Kejagung ini.

1. Dibidang Pembinaan, Kajari dinilai telah mampu memimpin dan membina berbagai unsur diantaranya unsur kepegawaian, Keuangan, perlengkapan dan tata usaha meliputi dengan membawahi sekitar 51 pegawai yang terdiri dari 41 Jaksa dan 14 Tata Usaha.

ADVERTISEMENT

2. Dibidang Tindak Pidana Khusus, selama kurun waktu tahun 2019 telah melakukan 7 penyelidikan, 4 penyidikan, penuntutan dan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1.110.968.847

3. Dibidang Intelejen. Pada tahun 2019 Kejari Kabupaten Malang telah melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap 20 proyek strategis di Kabupaten Malang melalai TP4D.

4. Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari telah menandatangani MOU dengan BUMN dan BUMD serta instansi pemerintah dan berhasil mengembalikan kekayaan negara sekita Rp 2.072.485.000.

BacaJuga :

Gresik Jadi Lokasi Studi Budidaya Bandeng, Luwu Timur Datang Belajar Model Suksesnya

Forjukafi Resmi Jadi Nazhir Wakaf Uang, Fokus Bantu Kesejahteraan Jurnalis Indonesia

5. Di bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari telah melakukan pengelolaan terhadap barang bukti dan rampasan berdasarkan putusan pengadilan yang telah incraht.

6. Bidang Tipidum, telah berhasil meningkatkan kegiatan penuntutan dan penyelesaian perkara sebanyak 922 perkara.

Di era kepemimpinan Abdul Qohar, Kejari Kabupaten Malang telah berhasil melakukan berbagai penyuluhan, pendampingan serta melakukan pelayanan hukum kepada masyarakat secara transparan, profesional dan bebas dari praktik KKN. Selain itu Kejari telah berhasi melakukan penandatanganan MOU sebanyak 404 dengan berbagai instansi pemkab Malang. (Git/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Gresik Jadi Lokasi Studi Budidaya Bandeng, Luwu Timur Datang Belajar Model Suksesnya

Forjukafi Resmi Jadi Nazhir Wakaf Uang, Fokus Bantu Kesejahteraan Jurnalis Indonesia

ADVERTISEMENT

Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun ke Kemenkeu, Didampingi Panglima TNI

Polda Jateng Terapkan Pengamanan Humanis di Aksi Evaluasi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kasus Merek CNC Indonesia, Ahli Hukum UB Tegaskan Hak Eksklusif Harus Dilindungi

Prev Next

POPULER HARI INI

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

UB Jadi Pelopor Gerakan Wakaf Produktif, dari Kampus untuk Ekonomi Umat dan Pendidikan

Koperasi KJS Blitar Perkuat Kemitraan Dukung Program Makan Bergizi Gratis

BERITA LAINNYA

Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun ke Kemenkeu, Didampingi Panglima TNI

Polda Jateng Terapkan Pengamanan Humanis di Aksi Evaluasi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dari Mojokerto untuk Indonesia Kreatif, UMKM Dilatih Skill Advertising Agar Tembus Pasar Digital

Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025, Wujud Nyata Keadilan Energi dari Presiden Prabowo

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved