email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Masalah Jual Beli Tanah, Kades Gading Sebut Sudah Ada Kesepakatan

by Agung Baskoro
2 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Permasalahan beberapa warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang yang lahannya dibeli untuk pembangunan pabrik ragi PT Lesaffre Sari Nusa (LSN) mulai berbuntut panjang.

PT LSN tampak depan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Beberapa warga telah melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen dengan nomor perkara 155/Pdt.G/2023/PN. Dengan menggugat Kepala Desa (Kades) Gading, Suwito dan istrinya sebagai tergugat kedua.

Karena, kedua tergugat tersebut bukan sebagai pihak dalam hubungan jual beli tanah yang dilakukan antara Pabrik Ragi PT. Lesaffri Sari Nusa selaku pembeli dan pemilik tanah yang menjadi obyek dalam akta jual beli.

Kuasa hukumnya yang berkantor di Ganesha Law Firm dan Partners, Wasiswoyo melayangkan gugatan perdata, karena Kades diduga telah melanggar azas-azas umum Pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 34 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sementara itu, Kades Gading Kecamatan Bululawang, Suwito menanggapi dengan dingin. Bahkan menuding penggugat itu hanya untuk mencari-cari permasalahan saja.

“Sudah ada kesepakatan, intinya golek-golek (hanya mencari-cari) kesalahan saja,” tegasnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, belum lama ini.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya beberapa warga pemilik lahan yang dibeli oleh pabrik ragi dengan investor asal Prancis yakni PT Lesaffre Sari Nusa (LSN) melayangkan gugatan perdata ke PN Kepanjen.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Bahkan, pihak PN telah melakukan mediasi, dalam mediasi itu penggugat mengajukan permohonan pembatalan Transfer kepada Bank CIMB Syariah Cabang Malang dan berusaha menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, tetapi hingga saat ini Kades seolah-olah mengabaikan, dan diduga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa GadingJual Beli TanahKadesKecamatan Bululawang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved