email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Maling Motor yang Belajar dari YouTube, Satu DPO Diburu

by Sudasir Al Ayyubi
16 November 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mengambil tindakan tegas terukur terhadap seorang pencuri motor yang beroperasi di wilayah Randuagung, Kecamatan Kebomas. Pelaku, yang mengaku mendapatkan ilmu dari YouTube, seringkali menggunakan kunci lengkap dan alat-alat spesialis untuk merusak kunci sepeda motor. Termasuk kunci T.

Pelaku diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Tersangka, AZ (28 tahun), warga Pamekasan, Madura, berhasil ditangkap di wilayah Madulang, Kecamatan Omben, Sampang. Ia diduga beraksi bersama temannya, UZ (DPO), yang masih dalam pengejaran.

Kapolrs Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 November 2023, dini hari. Keduanya berangkat dari Surabaya menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam dengan plat nomor M 4444 NJA.

“Setelah mencari sasaran di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, mereka berhasil mencuri sepeda motor Vario warna putih milik korban,” kata Kapolres Gresik, Kamis (16/11/2023).

Lanjut Kapolres Gresik, AZ dan UZ (DPO) menggunakan alat khusus untuk membuka kunci gembok pagar rumah sasaran. Setelah berhasil mengambil sepeda motor, mereka melarikan diri. Namun, anggota Resmob Polres Gresik berhasil mengejar mereka hingga di Jalan Mayjend Sungkono, di mana keduanya meninggalkan sepeda motor dan berusaha melarikan diri.

“Dalam upaya penangkapan, tersangka AZ melawan petugas, sehingga diterapkan tindakan tegas terukur,” tegas Kapolres Gresik.

“Satu orang DPO, UZ (24 tahun), asal Surabaya, masih dalam pengejaran polisi. AZ dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” imbuh Kapolres kembali menegaskan.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

AZ, yang sebelumnya merupakan residivis dalam kasus serupa pada tahun 2016, mengaku telah dua kali beraksi di Gresik. Ia mempelajari modus operandi tersebut dari YouTube, dengan menjual sepeda motor hasil curi seharga Rp 3 juta ke Madura.

“Saya belajar dari YouTube, sepeda motor dijual dengan harga Rp 3 juta ke Madura, uangnya buat makan,” ucap AZ.

Seorang korban, Handayani, mengungkapkan rasa syukurnya karena sepeda motornya berhasil dikembalikan oleh pihak kepolisian.

“Terima kasih kepada Pak Kapolres dan jajarannya, motor saya bisa kembali, dan pelakunya ditangkap,” ucapnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Adhitya Panji AnomCuranmor GresikPolres GresikSatreskrim Polres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

BERITA LAINNYA

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved