Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lilik Hidayati Sosialisasi Peraturan Daerah Gresik tentang Toleransi dan Ketertiban Umum

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
10 Desember 2023
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Hj Lilik Hidayati SE.MM, menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas Gresik pada Sabtu (09/12/2023). Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk H Mustofa Khamil, Ketua PAC PPP Kebomas, dan Suyono SH.S.Sos, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, yang juga menjadi narasumber.

Lilik Hidayati melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dalam sosialisasinya, Hj Lilik Hidayati, menjelaskan salah satu fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah legislasi, termasuk membentuk peraturan daerah (Perda) untuk pengelolaan hukum di tingkat daerah.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perangkat peraturan perundang-undangan yang telah berlaku di Kabupaten Gresik,” terangnya.

Pada tahap X tahun 2023 ini, Lilik menerangkan, terdapat sejumlah peraturan perundang-undangan disosialisasikan, antara lain Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat.

ADVERTISEMENT
Peserta Sosialisasi, Ibu Erwin. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dalam sesi tanya jawab, Hj Lilik Hidayati memberikan penjelasan terkait izin warung. Pertanyaan dari peserta sosialisasi Ibu Erwin. Lilik menekankan perlunya koordinasi dengan lurah dan kepala desa setempat. Ia juga mengungkapkan perhatiannya terhadap warung kopi dengan pramusaji dari luar daerah yang mengenakan pakaian seksi. Lilik menegaskan bahwa Gresik adalah kota santri.

“Tentang izin warung izin harus dilihat perjanjian awal, jika di pinggir jalan raya atau perkampungan warga bisa protes jika mengganggu kenyamanan dan keamanan serta ketentraman dan bisa kordinasi dengan lurah desa setempat,” terang Lilik.

“Dari tahun 2009 saya pernah menindaklanjuti laporan masyarakat yang melanggar etika, kita cek ada tempat karaoke, bila melanggar aturan akan ditutup usahanya”, imbuhnya menegaskan.

Imala, peserta sosialisasi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Selanjutnya peserta lain, Imala mengkritisi gambar di media sosial yang tidak pantas untuk kalangan anak-anak. Lilik menekankan, peran orang tua dalam menjaga anak-anak dari pengaruh negatif sosial media itu sangat penting.

“Peranan orang tua penting untuk menjaga anak-anak dari pengaruh sosial media,” tegas Lilik.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Suyono. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Suyono SH.S.Sos menambahkan urgensi pengawasan aktif orang tua terhadap anak-anak, terutama dalam menghadapi masalah narkoba yang merajalela di Gresik.

“Saya berharap agar orang tua benar-benar aktif untuk mengawasinya. Narkoba di Gresik memiliki rangking pemakaian nomor 2 se-Jawa Timur. Di era modern ini, arahkan anak kita untuk menggunakan media sosial dengan baik dan benar,” pungkas Suyono SH.S.Sos. (Bas/Arf)

Tags: DPRD GresikKecamatan KebomasLilik HidayatiPemkab Gresik
Previous Post

Shinta Mantan Anggota DPRD Jatim Didatangi Polisi Gadungan Usai Orasi di Untag Surabaya

Next Post

Tim Pemenangan AMIN Kota Malang Resmi Diluncurkan, Gerak Cepat Menuju Kemenangan

Related Posts

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur
Berita

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

25 April 2026
ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji
Berita

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

23 April 2026
ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas
Berita

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

23 April 2026
Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU
Berita

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

23 April 2026
TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa
Berita

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

23 April 2026
MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan
Berita

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

22 April 2026
Next Post
Tim Pemenangan AMIN Kota Malang Resmi Diluncurkan, Gerak Cepat Menuju Kemenangan

Tim Pemenangan AMIN Kota Malang Resmi Diluncurkan, Gerak Cepat Menuju Kemenangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com