email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan dan Narkotika Sepanjang 2023

by Sudasir Al Ayyubi
30 Desember 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, bersama Forkopimda, mengadakan konferensi pers akhir tahun 2023 di halaman Polres Gresik pada Jumat (29/12/2023). Dalam sesi tersebut, Kapolres secara rinci mengekspos capaian luar biasa Polres Gresik sepanjang tahun 2023.

(Foto: Istimewa)

Menurut Kapolres Gresik Adhitya Panji Anom, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 140 kasus tindak pidana yang melibatkan 208 tersangka. Rentang kasus yang diungkap mencakup berbagai kejahatan, mulai dari pencurian, curas, curanmor, pengeroyokan, pembunuhan, pencabulan anak, persetubuhan anak, penganiayaan anak, uang palsu, hingga prostitusi.

Dalam konteks pencurian, Polres Gresik sukses mengungkap 42 kasus dengan melibatkan 55 tersangka. Kasus tersebut mencakup pencurian sepeda motor, sepeda, kendaraan roda empat, dan jenis pencurian lainnya. Sedangkan untuk kasus curas, Polres Gresik berhasil mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka, termasuk kasus dengan kekerasan di jalan, di rumah, dan di tempat usaha.

“Kami berhasil mengungkap 36 kasus curanmor yang melibatkan 49 tersangka, mencakup pencurian sepeda motor, mobil, dan kendaraan lainnya. Kasus pengeroyokan juga terungkap dengan sukses, yaitu 8 kasus dengan 48 tersangka, termasuk pengeroyokan dengan senjata tajam, senjata tumpul, dan tangan kosong,” ungkap Kapolres Adhitya Panji Anom.

Polres Gresik tidak hanya menangani kasus kriminal umum, tetapi juga mengungkap kasus-kasus serius seperti pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak.

“Dalam penanganan kasus pembunuhan, kami berhasil mengungkap 1 kasus dengan 1 tersangka di Kecamatan Kebomas,” tegasnya.

Kasus pencabulan anak dan persetubuhan anak juga menjadi fokus penanganan, di mana Polres Gresik berhasil mengungkap 2 kasus pencabulan anak dan 19 kasus persetubuhan anak. Kasus penganiayaan anak juga diungkap sebanyak 25 kasus.

BacaJuga :

Klinik NU Annahdlah Disiapkan Jadi Faskes BPJS Warga Dukun

MWCNU Dukun Konsolidasi Awal 2026, Siapkan Agenda Besar Harlah ke-103 NU

Selain itu, Polres Gresik juga berhasil mengungkap kasus-kasus lainnya, seperti uang palsu dengan 1 kasus, prostitusi online dengan 2 kasus, dan tindak pidana narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) dengan 129 kasus.

“Termasuk penyalahgunaan narkoba, kami berhasil mengamankan 175 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 1.557,98 gram sabu, 485.282 butir pil koplo, 637,07 gram ganja, dan 127 butir ekstasi. Peredaran narkoba juga berhasil diatasi dengan penangkapan 168 tersangka,” beber Kapolres Gresik.

Kesuksesan penegakan hukum Polres Gresik tidak terbatas pada kasus-kasus serius, melainkan juga mencakup kasus tindak pidana ringan (tipiring). Polres Gresik berhasil menangani 77 tersangka, termasuk pelanggaran ketertiban umum, pelanggaran lalu lintas, dan kasus-kasus pelanggaran lainnya.

Adhitya Panji Anom juga mengumumkan penangkapan 17 tersangka dalam kasus pelanggaran lalu lintas, dengan total barang bukti mencakup 100 knalpot brong. Di akhir pengungkapan, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Gresik juga berhasil menangani 60 tersangka dengan barang bukti berupa 828 botol minuman keras (miras) dalam kasus pelanggaran ketertiban umum.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota Polres Gresik yang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga capaian ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Gresik,” tutup Adhitya Panji Anom. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Adhitya Panji AnomPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lembah Ken Arok Gunung Katu Malang Diproyeksikan Jadi Wisata Alam

Klinik NU Annahdlah Disiapkan Jadi Faskes BPJS Warga Dukun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

MWCNU Dukun Konsolidasi Awal 2026, Siapkan Agenda Besar Harlah ke-103 NU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved