Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota Robot Trading ATG Wahyu Kenzo Kecewa Sidang Putusan Ditunda

Yondi Ari by Yondi Ari
18 Januari 2024
0

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang pembacaan putusan Wahyu Kenzo di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang ditunda oleh Majelis Hakim PN Malang, Rabu siang (17/01/2024). Ketua Majelis Hakim PN Malang menilai, penundaan lantaran materi putusan masih perlu kajian yang lebih mendalam.

(Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Ketua Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Wahyu Kenzo dan Bayu Walker, Albert Evans Hasibuan mengaku tidak masalah dengan penundaan pembacaan putusan. Albert mengatakan bahwa dengan penundaan ini terdapat beberapa materi yang menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam agenda pembacaan putusan.

“Kalau dari majelis hakim tadi beralasan putusan belum siap, sehingga ditunda hingga hari Jumat (19/01/2024). Artinya bahwa banyak materi yang menjadi bahan pertimbangan. Juga ada tiga terdakwa. Artinya majelis hakim belum siap dengan putusan ini,” ujarnya, Rabu (17/01/2024).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Arief Karyadi tersebut seharusnya merupakan jadwal pembacaan putusan atas tiga terdakwa. Diantaranya Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker dan Raymond Enovan.

“Kami berharap putusan mencerminkan rasa keadilan bagi terdakwa,” sebutnya.

Albert Evans Hasibuan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara JPU Kejari Kota Malang, Yuniarti, mengatakan, penundaan pembacaan putusan merupakan hal mutlak kewenangan majelis hakim.

“Hakim belum siap dengan putusannya, kalau kami tinggal menunggu pembacaan putusan saja,” jawabannya singkat.

Sementara itu, ketua salah satu kelompok pendukung terdakwa kasus ATG dari Garda Kendi, Zulkarnain Saros, mengaku kecewa dengan putusan yang ditunda. Pasalnya ratusan simpatisan yang turut hadir gagal mendukung Wahyu Kenzo..

“Saya sebetulnya cukup kecewa karena sidang ditunda. Namun kami menghormati segala keputusan yang telah ditentukan majelis hakim,” ucapnya.

Pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim. Menurutnya selama ini tidak ada fakta persidangan yang bisa membuktikan bahwa terdakwa ini bersalah.

“Kami optimis, dan tentunya berharap agar putusan majelis hakim bisa mewujudkan keadilan. Kemudian, kami juga berharap agar ATG bisa normal kembali. Karena dari ATG banyak dari kami yang terbantu,” tandasnya. (Dop/Arf)

Tags: PN Kota MalangRobot Trading ATG Wahyu Kenzo
Previous Post

Wisuda XXXI STIT Raden Santri Gresik, 88 Wisudawan Meraih Gelar Sarjana

Next Post

Ngaji Industri Gresik, Refleksi Progres ke-40 dalam Menyiapkan SDM di Era Industrialisasi

Related Posts

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan
Hukum

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

4 September 2026
PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip
Hukum

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

1 Agustus 2026
Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai
Hukum

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

30 Juli 2026
Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok
Hukum

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

28 Juli 2026
Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi
Hukum

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

26 Juli 2026
Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi
Hukum

Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi

24 Juli 2026
Next Post
Ngaji Industri Gresik, Refleksi Progres ke-40 dalam Menyiapkan SDM di Era Industrialisasi

Ngaji Industri Gresik, Refleksi Progres ke-40 dalam Menyiapkan SDM di Era Industrialisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com