email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Enam Calon Pekerja Migran Indonesia Wanita di Malang Kabur, Ini Penjelasan PT CKS

by Yondi Ari
23 Februari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wanita di Malang kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) PT Citra Karya Sejati (CKS), di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Aksi kabur itu terjadi pada Rabu (14/02/2024) dini hari dengan melompati jendela lantai 4 menggunakan kain.

Kuasa Hukum PT CKS, Gunadi Handoko, SH, MH. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Kuasa Hukum PT CKS, Gunadi Handoko, SH, MH, membenarkan adanya enam PMI yang kabur dari tempat pelatihan. Mereka adalah NN (27) asal Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), LAA (24) asal Kabupaten Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), AF (25) asal Kota Mataram Provinsi NTB, VR (31) asal Kabupaten Malang, MR (36) asal Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, dan RH (26) asal Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB.

“Mereka meninggalkan tempat tanpa izin melalui jendela dengan menjebol teralis kemudian loncat dari lantai 4 dan jatuh ke genteng warga. Akibatnya genteng warga alami kerusakan,” kata Gunadi Handoko saat menggelar konferensi pers bersama Manajer Operasional PT CKS, Kusnowo, Kamis sore (22/02/2024).

Gunadi menyayangkan tindakan yang dilakukan enam calon PMI tersebut. Padahal sebelum masuk ke PT CKS ada kesepakatan bersama berupa hak dan kewajiban.

“Apa yang dilakukan ini sangat kami sayangkan. Ini menyalahi prosedur karena sebelumnya ada hak dan kewajiban yang harus ditaati bersama,” lanjutnya.

Dari penyelidikan internal perusahaan, kaburnya enam PMI itu disebabkan karena beberapa faktor. Antara lain tidak sabar menunggu panggilan, atau kurang cocok dengan majikan.

“Berdasarkan pantauan kami ada beberapa macam alasan, termasuk menunggu tidak sabar, kurang cocok fengan majikan sehingga mereka ingin berhenti. Mestinya mereka pakai prosedur yang betul bukan melarikan diri,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan sesuai prosedur, biasanya PMI akan diberangkatkan bekerja setelah enam bulan setelah tanda tangan kontrak.

Di kesempatan itu Gunadi mewakili PT CKS juga membantah adanya penganiayaan yang dilakukan perusahaan kepada para PMI. Menurutnya, apa yang dilakukan selama berada di sana adalah normal pendidikan disiplin dan ketertiban.

BacaJuga :

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

“Tidak ada yang terluka tapi kalau terluka karena terjatuh itu urusan lain. Perusahaan melakukan teguran kalau ada yang tidak tertib jadi tidak ada intimidasi penganiayaan dan sebagainya,” tegasnya.

Saat ini, pihak PT CKS dan enam PMI yang kabur itu sudah bertemu. Gunadi menyebut enam PMI itu sepakat menadatangani pengunduran diri dari PT CKS.

“Mereka tanda tangan dan siap dengan konsekuensinya,” tegasnya.

Gunadi juga menambahkan, bahwa keenam calon PMI yang kabur itu telah dipertemukan dengan pihak PT CKS pada Jumat (16/02/2024) lalu. Dari hasil pertemuan itu, lima dari enam calon PMI telah menyatakan mengundurkan diri.

“Mereka membuat pernyataan mengundurkan diri dan didatandatangani serta disaksikan banyak pihak. Baru 5 calon PMI yang menyatakan mengundurkan diri, sementara satunya lagi masih dalam proses,” terangnya

Disinggung terkait adanya aduan ke Polresta Malang Kota dari calon PMI yang kabur, pihaknya hanya menjawab singkat.

“Terkait pengaduan tersebut, kami belum tahu. Namun apapun itu, kami tetap menghormati dan kooperatif,” pungkas advokat senior yang berkantor di Jalan Semeru No. 21 Kota Malang Jawa Timur tersebut. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gunadi HandokoKecamatan KedungkandangPekerja Migran Indonesia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Jambore Koperasi Kota Malang Jadi Wadah Edukasi Pelajar, Tanamkan Jiwa Gotong Royong Sejak Dini

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

BERITA LAINNYA

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Jambore Koperasi Kota Malang Jadi Wadah Edukasi Pelajar, Tanamkan Jiwa Gotong Royong Sejak Dini

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved