email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dubes Irlandia Puji Program Pencegahan Perkawinan Dini di Kabupaten Malang

by Yondi Ari
28 Februari 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Ruang Mitra Perempuan (RUMPUN) menyelenggarakan Jambore “Membangun Kepemimpinan Perempuan Muda dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak”, Selasa (27/2) di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari Program Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda dalam Pencegahan Perkawinan Anak yang berlangsung sejak Agustus 2023 dan berakhir Februari 2024 di dua desa di Kabupaten Malang yakni Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso dan Desa Langlang, Kecamatan Singosari.

(Foto: Istimewa)

Melalui strategi pengorganisasian, sebagai capaian program ini, telah terbentuk organisasi remaja perempuan di masing-masing desa program yang dinamakan Kelompok Puan Muda (KPM). Namanya adalah KPM Amertha Kartini di Desa Tawangargo dan KPM Puteri Langlang di Desa Langlang. Selain itu, berkat inovasi pendekatan berbasis sekolah di SMK Nurul Huda, Desa Langlang lahir pula KPM Skanuha.

Untuk mengukur pencapaian perubahan dalam durasi program, RUMPUN mendesain salah satu indikator ketercapaian melalui pelaksanaan Jambore ini. Yakni kemampuan artikulasi remaja perempuaan sasaran sebagai sarana membuka ruang dialog mereka dengan pengambil kebijakan di pemerintah Kabupaten Malang.

Dalam Jambore, perwakilan masing-masing KPM menyampaikan hasil pemetaan partisipatif mengenai kondisi sosial penyintas perkawinan anak yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka. Di desa Langlang, anggota KPM menemukan 26 kasus di 3 dusun. Ada 4 dusun di Desa Langlang. Sementara itu, di Desa Tawangargo, anggota KPM menemukan 17 kasus di 2 dusun. Terdapat 6 dusun di desa ini.

“Pemicu pernikahan anak di Desa Langlang sebagian besar terjadi karena mengalami kehamilan di luar nikah karena pergaulan berisiko dan melanggar norma sosial. Pemicu lainnya karena anggapan lumrah menikah di usia dini dari generasi sebelumnya,” ucap Fauziah Rohmah, 19 tahun, anggota KPM Putri Langlang.

Tidak berbeda jauh dari Desa Langlang, pemicu perkawinan anak di Desa Tawangargo adalah terjadinya kehamilan di luar nikah, perjodohan oleh orang tua, dan faktor ekonomi orang tua yang sudah tidak mampu menyekolahkan anak. Jadi, mereka memilih segera menikahkan anaknya. Selain itu, ada pula alasan karena terpantik mengikuti teman yang sudah menikah dini.

“Dari semua penyebab ini, yang paling banyak adalah telah terjadi kehamilan,” ucap Chanza Artrisya Argianta, 18 tahun.

BacaJuga :

Kapolres Malang Turun ke Jalan, Bagikan 350 Takjil kepada Pengendara

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Hadir menerima peserta Jambore dari pemerintah Kabupaten Malang adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) drg. Arbani Mukti WIbowo. Sebagai bentuk dukungan langsung, hadir pula Duta Besar Irlandia untuk Indonesia, Padraig Francis.

Kepala DP3A drg. Arbani Mukti Wibowo berharap bahwa acara ini mampu membawa manfaat yang besar, positif, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Dubes Francis mengatakan bahwa pemberdayaan perempuan adalah hal yang sangat penting bagi negara manapun di dunia.

“Berdasarkan pengalaman kami di Irlandia, negara kami menjadi makmur hanya setelah perempuan mencapai persamaan hak dan mampu berperan besar dalam masyarakat,” katanya.

“Perempuan tidak bisa mendapatkan kesataraan penuh kecuali mereka mendapatkan kesetaraan ekonomi. Di Irlandia, pada dekade-dekade sebelumnya, perempuan adalah warga negara kelas dua, tidak diberi akses kepada pendidikan dan tidak diberi kendali penuh kepada kekayaan mereka. Hal itu membuat masyarakat kami tidak sehat dan menghambat ekomoni kami,” tambah Dubes Francis.

Dia menuturkan bahwa kondisi kesetaraan perempuan di Irlandia sekarang lebih baik. Selain itu, Dubes Francis mengatakan senang bisa mendukung RUMPUN dalam upaya pencegahan pernikahan anak.

“Saya ingin memuji RUMPUN dalam upaya mereka yang berhaga dan penting. Saya tahu bahwa ini akan membuat anak-anak perempuan dan keluarga mereka di Malang mendapatkan kualitas kehidupan yang lebih baik,” ucap Dubes Francis.

Perwakilan kedua KPM mendapatkan kesan mendalam selama program berlangsung. Vina Melinda anggota KPM Putri Langlang Desa Langlang Kecamatan Singosari menyatakan bahwa bergabung dalam organisasi KPM merupakan pengalaman yang sangat berharga. Sebab, dia mendapatkan beragam pelatihan antara lain penguatan organisasi, hak kesehatan reproduksi, dan bahaya perkawinan anak serta upaya pencegahannya.

“Materi-materi ini diperdalam dengan beragam topik-topik lain untuk membangun kemampuan kepemimpinan, kepercayaan diri dan membangun kepekaan akan kondisi sekitar terutama terkait dengan kepentingan remaja perempuan,” ucap remaja berusia 18 tahun itu.

Sementara itu, Khafivatul Fikriyah anggota KPM Amertha Kartini Desa Tawangargo Kecamatan Karangploso menyatakan bahwa meski program ini hanya 6 bulan, tetapi dia menerima banyak manfaat dengan bertambahnya pengetahuan baru mengenai hak kesehatan reproduksi remaja perempuan untuk mencegah perkawinan anak, bertambahnya teman baru, dan juga membangun keberanian berpendapat dan berbicara, serta mengelola organisasi.

“Tema-tema kepemimpinan perempuan muda selalu menarik perhatian saya dan kawan-kawan karena selama ini hampir tidak pernah dibahas dalam organisasi-organisasi remaja terutama perempuan di desa,” kata perempuan berusia 22 tahaun itu.

Program Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda dalam Pencegahan Perkawinan Anak mendapat dukungan dari Kedutaan Besar Irlandia untuk Indonesia lewat skema In-Country Micro-Projects Scheme Programe (ICMPS). Program ini menjadi bagian dari upaya pengurangan kasus perkawinan anak yang yang cukup tinggi di Kabupaten Malang.

Kabupaten Malang adalah daerah tertinggi secara nasional dalam pemberikan dispensasi perkawinan anak. Pada tahun 2022 tercatat dari 1.386 kasus anak yang dimohonkan, sebanyak 1.322 dikabulkan dan mendapat dispensasi nikah.

Data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang mencatat, sepanjang 2022 lalu terdapat 1.499 anak di bawah umur yang menikah yakni laki-laki 238 anak dan 1.261 perempuan. Sedangkan angka permohonan pernikahan dini (dispensasi kawin) di Pengadilan Agama Kabupaten Malang, sejak Januari hingga September 2023 sudah tercatat 740 permohonan yang masuk. Mayoritas pemohon berada pada rentang usia di jenjang pendidikan SD dan SMP.
Pada akhir acara, dilakukan penandatanganan “Wall of Commitment” untuk mendukung Kepemimpinan Perempuan Muda dimulai oleh Duta Besar Irlandia dan Kepala DP3A Kabupaten. Untuk selanjutnya, penandatanganan ini diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DP3A Kabupaten MalangKecamatan SingosariRUMPUN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Malang Turun ke Jalan, Bagikan 350 Takjil kepada Pengendara

Sambut HUT ke-112 Kota Malang, Lintas Agama Bagikan 1.112 Takjil Gratis

Urus SIM Sambil Tunggu Azan Magrib, Warga Gresik Antusias

Rabbani FC Juarai Turnamen Ramadan MCFA Cup 2026 U-10 Malang

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

BERITA LAINNYA

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved