email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Tanah Balesari Ngajum Malang Temui Babak Baru

by Agung Baskoro
29 Februari 2020

Javasatu, Malang- Tanah seluas 31 hektar, 8 hektar dikuasai orang lain, terletak di desa Balesari, kecamatan Ngajum, kabupaten Malang temui babak baru.

Dikabarkan sebelumnya, Sujarwo adalah warga desa Maguan, kecamatan Ngajum, kabupaten Malang merupakan ahli waris sah dari keluarga Sairah Irah. Di lahan tersebut tertancap papan nama tanah, Letter C no. 266 Persil Nomor 85a/d III seluas 82.500 M2, dan Letter C no. 266 Persil Nomor 86/d I seluas 23.715 HA.

Sujarwo, warga desa Maguan, kecamatan Ngajum, kabupaten Malang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Hari ini menurut Sujarwo, sebanyak 127 warga melalui koordinator diminta menyetorkan sejumlah uang.

“Saya dapat informasi mas, ada yang mengkoordinatori, sebanyak 127 warga dimintai uang 500 ribu rupiah per orang, untuk biaya melaporkan saya ke pihak berwajib, uangnya disetor kepada koordinatornya mas” terang Sujarwo, saat ditemui awak media, Sabtu (29/2/2020).

Sujarwo menegaskan, dirinya hanya ingin tanah warisan yang menjadi haknya dikembalikan, itupun pada lahan yang kosong saja.

“Pihak penggarap tanah memprovokasi warga dua desa, yaitu Desa Balesari dan Maguan. Mereka ditakut-takuti jika saya akan menggusur mereka, padahal saya hanya meminta lahan yang masih kosong saja” jelasnya.

Papan nama tanah atas nama kepemilikan dari Sairah Inah seluas kurang lebih 8 hektar, lokasi desa Balesari, kecamatan Ngajum, kabupaten Malang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Setelah mendapat provokasi dan mengeluarkan uang, lanjut Sujarwo, mereka melayangkan tuntutan melalui Dian Purwanto, selaku putra dari salah satu penggarap lahan tersebut.

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

“Dian melaporkan saya atas kasus pengerusakan. Saya sudah mendatangi panggilan polisi. Saat itu pada tanggal 20 Februari 2020 lalu” urainya.

Papan nama tanah atas nama kepemilikan dari Sairah Inah seluas kurang lebih 23 hektar, lokasi desa Balesari, kecamatan Ngajum, kabupaten Malang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Selanjutnya, Sujarwo juga menemukan dugaan lain, salah satu penggarap lahan melakukan intimidasi ke jajaran pemerintah desa dan kecamatan, melalui menantunya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang.

“Pihak Kecamatan diduga juga mendapat intimidasi, sampai-sampai meminta pada Kades untuk membenarkan dan menandatangani Warkah leter C” pungkasnya.

(Foto : Agung/Javasatu.com)

Meski demikian, Sujarwo masih terus bersabar dan berupaya menyelamatkan tanah yang sudah menjadi haknya atas warisan dari Sairah Irah. (Agb/Arf)

Tags: Balesaringajumsengketa tanah

BERITA TERBARU

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

BNPB Dorong Sekolah di Banten Siaga Hadapi Ancaman Gempa Megathrust

Prev Next

POPULER HARI INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

BERITA LAINNYA

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

BNPB Dorong Sekolah di Banten Siaga Hadapi Ancaman Gempa Megathrust

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved