email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 7 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Tanah Balesari Ngajum Malang Temui Babak Baru

by Agung Baskoro
29 Februari 2020

Javasatu, Malang- Tanah seluas 31 hektar, 8 hektar dikuasai orang lain, terletak di desa Balesari, kecamatan Ngajum, kabupaten Malang temui babak baru.

Dikabarkan sebelumnya, Sujarwo adalah warga desa Maguan, kecamatan Ngajum, kabupaten Malang merupakan ahli waris sah dari keluarga Sairah Irah. Di lahan tersebut tertancap papan nama tanah, Letter C no. 266 Persil Nomor 85a/d III seluas 82.500 M2, dan Letter C no. 266 Persil Nomor 86/d I seluas 23.715 HA.

Sujarwo, warga desa Maguan, kecamatan Ngajum, kabupaten Malang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Hari ini menurut Sujarwo, sebanyak 127 warga melalui koordinator diminta menyetorkan sejumlah uang.

“Saya dapat informasi mas, ada yang mengkoordinatori, sebanyak 127 warga dimintai uang 500 ribu rupiah per orang, untuk biaya melaporkan saya ke pihak berwajib, uangnya disetor kepada koordinatornya mas” terang Sujarwo, saat ditemui awak media, Sabtu (29/2/2020).

Sujarwo menegaskan, dirinya hanya ingin tanah warisan yang menjadi haknya dikembalikan, itupun pada lahan yang kosong saja.

“Pihak penggarap tanah memprovokasi warga dua desa, yaitu Desa Balesari dan Maguan. Mereka ditakut-takuti jika saya akan menggusur mereka, padahal saya hanya meminta lahan yang masih kosong saja” jelasnya.

Papan nama tanah atas nama kepemilikan dari Sairah Inah seluas kurang lebih 8 hektar, lokasi desa Balesari, kecamatan Ngajum, kabupaten Malang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Setelah mendapat provokasi dan mengeluarkan uang, lanjut Sujarwo, mereka melayangkan tuntutan melalui Dian Purwanto, selaku putra dari salah satu penggarap lahan tersebut.

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

“Dian melaporkan saya atas kasus pengerusakan. Saya sudah mendatangi panggilan polisi. Saat itu pada tanggal 20 Februari 2020 lalu” urainya.

Papan nama tanah atas nama kepemilikan dari Sairah Inah seluas kurang lebih 23 hektar, lokasi desa Balesari, kecamatan Ngajum, kabupaten Malang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Selanjutnya, Sujarwo juga menemukan dugaan lain, salah satu penggarap lahan melakukan intimidasi ke jajaran pemerintah desa dan kecamatan, melalui menantunya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang.

“Pihak Kecamatan diduga juga mendapat intimidasi, sampai-sampai meminta pada Kades untuk membenarkan dan menandatangani Warkah leter C” pungkasnya.

(Foto : Agung/Javasatu.com)

Meski demikian, Sujarwo masih terus bersabar dan berupaya menyelamatkan tanah yang sudah menjadi haknya atas warisan dari Sairah Irah. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Balesaringajumsengketa tanah

BERITA TERBARU

Pelabuhan Kota Pasuruan Tawarkan Suasana Pagi yang Tenang

Alun-Alun Kota Pasuruan Jadi Tempat Favorit Warga Bersantai

TNI-Warga Kebut Pembangunan Jembatan Garuda di Jati Blora, Tingkatkan Akses Desa

Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Kebomas, Dibekuk Kurang dari 3 Jam

Babinsa Randublatung Pantau Pembangunan KDKMP di Kediren, Pastikan Tepat Waktu

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Militer Prajurit Gugur UNIFIL di Bandung

Achra Rilis “Anxiety”, Lagu Kecemasan Bareng Andre FORGOOD

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Madura-Bawean, 6 Tersangka Ditangkap

Reuni PT Rukun Jaya Sejahtera di Tulungagung, Lepas Rindu Usai 10 Tahun Berpisah

NU Dukun Tempati Kantor Baru, Target Tingkatkan Layanan Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Dubes Uzbekistan Ziarah ke Sunan Gresik, Gresik Kian Mendunia

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

BloomBite, Manifestasi Ide Hebat CEO Cilik Afshiena di Industri Camilan Sehat

Gowes PEDAL Lawang Himpun Puluhan Juta Rupiah untuk Masjid An-Nur Pilang

BERITA LAINNYA

Pelabuhan Kota Pasuruan Tawarkan Suasana Pagi yang Tenang

Alun-Alun Kota Pasuruan Jadi Tempat Favorit Warga Bersantai

TNI-Warga Kebut Pembangunan Jembatan Garuda di Jati Blora, Tingkatkan Akses Desa

Babinsa Randublatung Pantau Pembangunan KDKMP di Kediren, Pastikan Tepat Waktu

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Militer Prajurit Gugur UNIFIL di Bandung

Achra Rilis “Anxiety”, Lagu Kecemasan Bareng Andre FORGOOD

Reuni PT Rukun Jaya Sejahtera di Tulungagung, Lepas Rindu Usai 10 Tahun Berpisah

Emaskot Minta MKD DPR Periksa Oknum Anggotanya Terkait Pengeroyokan

Babinsa di Wonosobo Kawal Koperasi Desa Merah Putih Durensawit

SilatuROCKmi Guncang Malang 18 April 2026, Bangkitkan Lagi Musik Rock Lokal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

Dubes Uzbekistan Ziarah ke Sunan Gresik, Gresik Kian Mendunia

BloomBite, Manifestasi Ide Hebat CEO Cilik Afshiena di Industri Camilan Sehat

Bakorwil Malang Siap Gelar Hari Keris Nasional 2026, Angkat Peran Abdi Negara

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved