email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wadahi Pembalap Liar, IMI Kabupaten Malang Terima Penghargaan dari Kapolres

by Agung Baskoro
18 Maret 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Malang merasa punya kewajiban dalam membantu tugas Kepolisian. Salah satu yang dilakukannya adalah dengan mewadahi para pembalap liar melalui Kanjuruhan Street Race.

(Foto: Istimewa/Humas Polres Malang)

Atas keberhasilan itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengapresiasi kegiatan IMI Kabupaten Malang, dengan memberi penghargaan atas peran sertanya dalam mewadahi anak-anak muda penyuka balap motor.

Penghargaan diberikan kepada pengurus IMI Kabupaten Malang, Andika Fajar Kurniawan dan Dony DKMS.L, atas gagasan positif yang dilaksanakan IMI Kabupaten Malang, karena cukup membantu kepolisian dalam menghentikan maraknya balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Sejak bulan Desember kita sudah melakukan pendekatan-pendekatan baru kepada rekan-rekan komunitas atau pemuda yang memiliki minat dan hobi di bidang adu kecepatan, supaya upaya-upaya yang sudah usang dan sudah tidak relevan lagi untuk kita kerjakan seperti kucing-kucingan, razia, gesek nomor rangka nomor mesin, penindakan terhadap kendaraan, saya rasa sudah waktunya kita buang, karena langkah itu tidak menyelesaikan masalah,” kata Kholis, Senin (18/3/2024).

ADVERTISEMENT

Kholis menambahkan, dengan adanya Kanjuruhan Street Race bisa membasmi balap liar dan secara spesifik menyadarkan perilaku anak-anak muda agar tidak terjerumus pada aksi balap liar merupakan hal positif,bsalah satunya lewat Kanjuruhan Street Race.

“Kita ingin intervensi, komunikasi, adalah orangnya bukan kendaraannya. Bagaimana kita bisa menata dan menyadarkan perilakunya dengan cara-cara yang lebih bisa diterima oleh masyarakat. Saya rasa (Kanjuruhan Street Race, red) merupakan wadah yang sangat baik untuk bisa kita hilangkan stigma balap liar yang mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris IMI Kabupaten Malang, Andika Fajar Kurniawan menuturkan, Kanjuruhan Street Race itu berangkat atas keprihatinan IMI atas maraknya balap liar di Kabupaten Malang. Terhitung Kanjuruhan Street Race sudah digelar 12 episode.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

“Jadi kita sudah mulai bulan Oktober, setiap Jumat dan malam minggu, kita dari warung kopi ke warung kopi mengajak bicara teman-teman bagaimana kalau kita mengajukan fasilitas atau solusi supaya tidak terjadi kucing-kucingan dengan kepolisian,” ujar Andika.

Selain mewadahi para pebalap liar, IMI memiliki hasrat untuk mengorbitkan anak-anak muda di Kabupaten Malang yang memiliki potensi dalam dunia otomotif agar dapat meraih prestasi, baik tingkat regional, nasional, maupun internasional. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Putu Kholis AryanaIMIIMI Kabupaten MalangPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved