email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Kota Batu Musnakan Ribuan APK yang Tak Diambil Kembali oleh Parpol

by Wiyono
30 Maret 2024

JAVASATU.COM-BATU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Batu memusnahkan ribuan Alat Peraga Kampaye (APK) hasil penertiban yang disimpan di halaman kantor Bawaslu Kota Batu Jalan Bukit Berbunga desa Sidomulyo Kota Batu, yang tidak diambil oleh partai politik (Parpol) peserta pemilu, Sabtu (30/3/2024).

Mardiono Kadiv Hukum dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu. (Foto: Istimewa/Wiyono)

Mardiono Kadiv Hukum dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu mengatakan ribuan APK yang dimusnahkan tersebut adalah hasil penertiban yang terbukti melanggar tahapan pemilu serentak 2024 di wilayah kota Batu.

“APK yang ditertibkan, Parpol , atau perorangan boleh mengambil sendiri setelah dilakukan penertiban, terhitung waktu tiga hari, namun kesempatan itu tidak diambilnya,” kata Mardiono.

Oleh karena itu bukti penanganan pelanggaran belum diambil, kata dia maka Bawaslu Kota Batu akan menindaklanjuti sesuai mekanisme penanganan pelanggaran berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Sehubungan dengan ketentuan tersebut Bawaslu Kota Batu, melaksanakan pemusnahan bukti penanganan pelanggaran APK pada Pemilu 2024, dengan memperhatikan hal-hal berikut diantaranya barang dugaan pelanggaran berupa APK diperoleh Bawaslu melalui hasil pengawasan pada Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024,” kata dia.

Supriyanto ketua Bawaslu Kota Batu menambahkan bahwa hasil penanganan pelanggaran APK periode register I, pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024, sejumlah 307 temuan.

“Sedang Hasil penanganan pelanggaran APK periode register II, pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024, sejumlah : 580 Temuan, dan Hasil penanganan pelanggaran APK periode register I, pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024, sejumlah 291 Temuan,” kata Supriyanto.

BacaJuga :

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

(Foto: Istimewa/Wiyono)

Sementara Hasil penanganan pelanggaran pada Masa Tenang Pemilu 2024 sejumlah 1256 temuan.

“Berdasarkan peraturan yang berlaku, Alat APK , agar segera dimusnahkan oleh Unit Pengelola Bukti Dugaan Pelanggaran Bawaslu Kota Batu pada Tanggai 30 Maret 2024, bertempat di TPA Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bawaslu Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved