Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Kota Batu Musnakan Ribuan APK yang Tak Diambil Kembali oleh Parpol

Wiyono by Wiyono
30 Maret 2024
0

JAVASATU.COM-BATU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Batu memusnahkan ribuan Alat Peraga Kampaye (APK) hasil penertiban yang disimpan di halaman kantor Bawaslu Kota Batu Jalan Bukit Berbunga desa Sidomulyo Kota Batu, yang tidak diambil oleh partai politik (Parpol) peserta pemilu, Sabtu (30/3/2024).

Mardiono Kadiv Hukum dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu. (Foto: Istimewa/Wiyono)

Mardiono Kadiv Hukum dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu mengatakan ribuan APK yang dimusnahkan tersebut adalah hasil penertiban yang terbukti melanggar tahapan pemilu serentak 2024 di wilayah kota Batu.

“APK yang ditertibkan, Parpol , atau perorangan boleh mengambil sendiri setelah dilakukan penertiban, terhitung waktu tiga hari, namun kesempatan itu tidak diambilnya,” kata Mardiono.

Oleh karena itu bukti penanganan pelanggaran belum diambil, kata dia maka Bawaslu Kota Batu akan menindaklanjuti sesuai mekanisme penanganan pelanggaran berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Sehubungan dengan ketentuan tersebut Bawaslu Kota Batu, melaksanakan pemusnahan bukti penanganan pelanggaran APK pada Pemilu 2024, dengan memperhatikan hal-hal berikut diantaranya barang dugaan pelanggaran berupa APK diperoleh Bawaslu melalui hasil pengawasan pada Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024,” kata dia.

Supriyanto ketua Bawaslu Kota Batu menambahkan bahwa hasil penanganan pelanggaran APK periode register I, pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024, sejumlah 307 temuan.

“Sedang Hasil penanganan pelanggaran APK periode register II, pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024, sejumlah : 580 Temuan, dan Hasil penanganan pelanggaran APK periode register I, pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024, sejumlah 291 Temuan,” kata Supriyanto.

(Foto: Istimewa/Wiyono)

Sementara Hasil penanganan pelanggaran pada Masa Tenang Pemilu 2024 sejumlah 1256 temuan.

“Berdasarkan peraturan yang berlaku, Alat APK , agar segera dimusnahkan oleh Unit Pengelola Bukti Dugaan Pelanggaran Bawaslu Kota Batu pada Tanggai 30 Maret 2024, bertempat di TPA Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya. (Yon/Saf)

Tags: Bawaslu Kota Batu
Previous Post

Meminimalisir Penyimpangan Penjualan BBM, Polres Batu Sidak SPBU

Next Post

Masjid KH. Robbach Ma’sum Diharapkan Jadi Kebanggaan Masyarakat Gresik

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Masjid KH. Robbach Ma’sum Diharapkan Jadi Kebanggaan Masyarakat Gresik

Masjid KH. Robbach Ma'sum Diharapkan Jadi Kebanggaan Masyarakat Gresik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com