email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Pembobol Sekolah saat Libur Lebaran di Malang Tertangkap

by Agung Baskoro
16 April 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang, berhasil menangkap dua pelaku pembobolan Sekolah di saat para siswa libur lebaran. Keduanya melakukan aksinya di Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Rabu (10/4/2023) dini hari.

(Foto: Istimewa)

Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusbiyanto mengatakan, kedua pelaku pengangguran itu berinisial MT (24) dan SN (19), yang merupakan warga sekitar TKP pencurian.

“Kami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 02 Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, dua orang terduga pelaku berhasil kita amankan,” kata AKP Sunarko dalam konferensi pers di Polsek Pakis, Selasa (16/4/2024).

Kapolsek Pakis menjelaskan, kasus pembobolan sekolah tersebut diketahui terjadi pada 04 April 2024 lalu. Saat itu, penjaga sekolah yang hendak membersihkan area sekolah kaget setelah mengetahui kaca jendela ruang guru dalam keadaan pecah.

ADVERTISEMENT

Ketika diperiksa barang-barang berupa lima buah laptop Chromebook, sebuah proyektor, LCD, serta sebuah speaker aktif yang merupakan barang bantuan dari Dana Alokasi Khusus DAK) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp 46 juta.

“Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pakis kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi,” lanjutnya.

Dikatakan AKP Sunarko, anggota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku yang disinyalir hendak menjual barang-barang hasil curian tersebut dengan harga murah di media sosial.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Tanpa membuang waktu, petugas yang menyamar menjadi pembeli langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku ketika mengetahui nomor seri barang yang dijual ternyata sesuai dengan laporan kehilangan.

“Modusnya yaitu tersangka mencongkel jendela menggunakan obeng kemudian setelah masuk mencongkel beberapa almari yang mana almari tersebut ada isinya yaitu berupa laptop,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di sekitar wilayah Kecamatan Pakis dan Kecamatan Jabung. Sedikitnya terdapat 4 sekolah dan satu bangunan café yang telah menjadi sasaran duo pelaku ini.

“Pengakuan kedua tersangka pernah melakukan pencurian di 4 sekolah dan café di wilayah Kecamatan Pakis dan Jabung. Motifnya ekonomi karena kedua pelaku ini tidak bekerja,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dihadapkan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan PakisPolres MalangPolsek Pakis
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Memanas, Calon Naik Meja Protes Aklamasi

MA An Nur Bululawang Launching Angkatan GLORIUS

PERADI Malang Bekali Advokat Hadapi Prosedur Baru

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved