email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
27 Mei 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat mengamankan komplotan oknum pesilat yang mengeroyok seorang pemuda asal Sidoarjo hingga meninggal dunia. Enam orang telah ditangkap, sementara tiga lainnya masih buron.

(Foto: Istimewa)

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, korban, berinisial SW (20) asal Krian, Sidoarjo, tewas setelah dikeroyok di depan warung Hamas, Desa Banjaran, Driyorejo, Gresik, pada Minggu (19/5/2024) dini hari.

“Para pelaku memukuli SW menggunakan botol kaca, menyebabkan gegar otak dan koma. SW dirawat di RS Petrokimia Driyorejo sebelum dipindahkan ke Surabaya, namun nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal pada Kamis (23/5/2024) dini hari,” ungkapnya, Minggu (26/05/2024).

AKP Aldhino menyatakan bahwa anggota Opsnal Polres Gresik segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pengeroyokan tersebut.

“Kami berhasil mengamankan enam tersangka di rumah mereka masing-masing beberapa jam setelah kejadian,” kata Aldhino.

Dibeberkan, enam pelaku yang ditangkap adalah CD (18), NR (19), dan MN (19) dari Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, serta EG (19) dan AD (18) dari Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean.

“Satu tersangka lagi adalah anak di bawah umur (ABH). Polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol, empat ponsel, dua jaket hoodie, dan dua kaos,” imbuhnya.

BacaJuga :

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Selain SW, lanjut AKP Aldhino, para pelaku juga mengeroyok dua korban lainnya, M. Suhirman dan M. Ady Saputra, yang selamat dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kedua korban dirawat di Puskesmas Driyorejo.

“Polisi kini masih memburu tiga tersangka lain yang berstatus buron. Kami menetapkan tiga orang DPO, dua di antaranya masih di bawah umur. Satu orang lainnya, Ilham alias Celeng, sedang dalam proses pengejaran oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik,” ujar Aldhino.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3, yang mengatur hukuman penjara hingga 12 tahun bagi pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian,” tandasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Aldhino Prima WirdhanKecamatan DriyorejoPolres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved