email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD dan Pemkab Malang Tandatangani KUA-PPAS Tahun 2024

by Julian Sukrisna
16 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- DPRD Kabupaten Malang melaksanakan dua agenda sidang paripurna, Selasa (16/7/2024) sore. Yakni penandatanganan Kebijakan Umum APBD Serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2024 dan penandatangan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyatakan ada beberapa perubahan dalam pembahasan yang sudah dilakukan berdasarkan asumsi prognosis pada semester pertama.

“Karena adanya SiLPA tahun 2023, sehingga harus dimasukkan di tahun 2024 karena ada perbedaan dengan perencanaan,” ujar Darmadi.

Penandatangan KUA-PPAS 2024 oleh DPRD dan Pemkab Malang. (Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

Menindaklanjuti hal itu, Darmadi menyampaikan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada kenaikan SiLPA sehingga sekitar 200 miliar rupiah harus dialokasikan kembali.

“Hasil audit BPK kemarin, kenaikan SiLPA, ada sehingga ini bisa digerakkan, hampir 270 sekian milar. Tetapi hampir 200 sekian harus dialokasikan kembali karena berbentuk mandatory,” tambahnya.

Ia menjelaskan dengan rinci mengenai perubahan-perubahan yang terjadi di dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Salah satunya ada belanja transfer, DBHCT, dan juga SiLPA.

“Perubahannya itu dari sisi pendapatan, karena ada belanja transfer, DBHCT, trus kemudian ada SiLPA, sehingga perubahan pendapatan ini harus diubah dalam PAK,” Darmadi menjelaskan.

BacaJuga :

Bobol Rumah Warga di Tumpang, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Motor

Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Laporan Warga Masuk 110

Karena adanya peningkatan pendapatan, otomatis anggaran belanja ikut bertambah di tahun 2024. Yang awalnya hanya 4,7 triliun rupiah menjadi 4,9 triliun rupiah.

Sementara itu, hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang, adalah sebagai berikut:

Pendapatan direncanakan sebesar Rp4.687.551.405.720,84 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.035.841.915.836,84; Dana Pendapatan Transfer sebesar Rp3.643.930.725.884; dari Pendapatan Daerah lain-lain Yang Sah sebesar Rp7.778.764.000 merupakan hibah.

Sedangkan Belanja Daerah setelah perubahan, yakni direncanakan sebesar Rp4.955.701.899.709,15, terdiri dari Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp4.191.212.947.432,45; Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5.333.837.401; Belanja Transfer sebesar Rp759.155.114.875,70. (Adv/Jup)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRDDPRD kabupaten malangKabupaten MalangKUApemkab malangPPAS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Bobol Rumah Warga di Tumpang, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Motor

Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Laporan Warga Masuk 110

Lembah Ken Arok Gunung Katu Malang Diproyeksikan Jadi Wisata Alam

Klinik NU Annahdlah Disiapkan Jadi Faskes BPJS Warga Dukun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

MWCNU Dukun Konsolidasi Awal 2026, Siapkan Agenda Besar Harlah ke-103 NU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

BERITA LAINNYA

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved