email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD dan Pemkab Malang Tandatangani KUA-PPAS Tahun 2024

by Julian Sukrisna
16 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- DPRD Kabupaten Malang melaksanakan dua agenda sidang paripurna, Selasa (16/7/2024) sore. Yakni penandatanganan Kebijakan Umum APBD Serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2024 dan penandatangan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyatakan ada beberapa perubahan dalam pembahasan yang sudah dilakukan berdasarkan asumsi prognosis pada semester pertama.

“Karena adanya SiLPA tahun 2023, sehingga harus dimasukkan di tahun 2024 karena ada perbedaan dengan perencanaan,” ujar Darmadi.

Penandatangan KUA-PPAS 2024 oleh DPRD dan Pemkab Malang. (Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

Menindaklanjuti hal itu, Darmadi menyampaikan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada kenaikan SiLPA sehingga sekitar 200 miliar rupiah harus dialokasikan kembali.

“Hasil audit BPK kemarin, kenaikan SiLPA, ada sehingga ini bisa digerakkan, hampir 270 sekian milar. Tetapi hampir 200 sekian harus dialokasikan kembali karena berbentuk mandatory,” tambahnya.

Ia menjelaskan dengan rinci mengenai perubahan-perubahan yang terjadi di dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Salah satunya ada belanja transfer, DBHCT, dan juga SiLPA.

“Perubahannya itu dari sisi pendapatan, karena ada belanja transfer, DBHCT, trus kemudian ada SiLPA, sehingga perubahan pendapatan ini harus diubah dalam PAK,” Darmadi menjelaskan.

BacaJuga :

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Karena adanya peningkatan pendapatan, otomatis anggaran belanja ikut bertambah di tahun 2024. Yang awalnya hanya 4,7 triliun rupiah menjadi 4,9 triliun rupiah.

Sementara itu, hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang, adalah sebagai berikut:

Pendapatan direncanakan sebesar Rp4.687.551.405.720,84 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.035.841.915.836,84; Dana Pendapatan Transfer sebesar Rp3.643.930.725.884; dari Pendapatan Daerah lain-lain Yang Sah sebesar Rp7.778.764.000 merupakan hibah.

Sedangkan Belanja Daerah setelah perubahan, yakni direncanakan sebesar Rp4.955.701.899.709,15, terdiri dari Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp4.191.212.947.432,45; Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5.333.837.401; Belanja Transfer sebesar Rp759.155.114.875,70. (Adv/Jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRDDPRD kabupaten malangKabupaten MalangKUApemkab malangPPAS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved