email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD dan Pemkab Malang Tandatangani KUA-PPAS Tahun 2024

by Julian Sukrisna
16 Juli 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- DPRD Kabupaten Malang melaksanakan dua agenda sidang paripurna, Selasa (16/7/2024) sore. Yakni penandatanganan Kebijakan Umum APBD Serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2024 dan penandatangan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyatakan ada beberapa perubahan dalam pembahasan yang sudah dilakukan berdasarkan asumsi prognosis pada semester pertama.

“Karena adanya SiLPA tahun 2023, sehingga harus dimasukkan di tahun 2024 karena ada perbedaan dengan perencanaan,” ujar Darmadi.

Penandatangan KUA-PPAS 2024 oleh DPRD dan Pemkab Malang. (Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

Menindaklanjuti hal itu, Darmadi menyampaikan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada kenaikan SiLPA sehingga sekitar 200 miliar rupiah harus dialokasikan kembali.

“Hasil audit BPK kemarin, kenaikan SiLPA, ada sehingga ini bisa digerakkan, hampir 270 sekian milar. Tetapi hampir 200 sekian harus dialokasikan kembali karena berbentuk mandatory,” tambahnya.

Ia menjelaskan dengan rinci mengenai perubahan-perubahan yang terjadi di dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Salah satunya ada belanja transfer, DBHCT, dan juga SiLPA.

“Perubahannya itu dari sisi pendapatan, karena ada belanja transfer, DBHCT, trus kemudian ada SiLPA, sehingga perubahan pendapatan ini harus diubah dalam PAK,” Darmadi menjelaskan.

BacaJuga :

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

Karena adanya peningkatan pendapatan, otomatis anggaran belanja ikut bertambah di tahun 2024. Yang awalnya hanya 4,7 triliun rupiah menjadi 4,9 triliun rupiah.

Sementara itu, hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang, adalah sebagai berikut:

Pendapatan direncanakan sebesar Rp4.687.551.405.720,84 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.035.841.915.836,84; Dana Pendapatan Transfer sebesar Rp3.643.930.725.884; dari Pendapatan Daerah lain-lain Yang Sah sebesar Rp7.778.764.000 merupakan hibah.

Sedangkan Belanja Daerah setelah perubahan, yakni direncanakan sebesar Rp4.955.701.899.709,15, terdiri dari Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp4.191.212.947.432,45; Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5.333.837.401; Belanja Transfer sebesar Rp759.155.114.875,70. (Adv/Jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRDDPRD kabupaten malangKabupaten MalangKUApemkab malangPPAS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved