email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembobol Rumah Kosong Lawang Ditangkap, Pelaku Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara

by Agung Baskoro
16 Agustus 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang menangkap MC (40), pria asal Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang, atas dugaan pembobolan rumah di Lawang dan pencurian perhiasan serta uang tunai milik NV (45) warga asal Turirejo, Lawang, Kabupaten Malang.

Pelaku MC. (Foto: Istimewa/Humas Polres Malang)

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan dalam keterangannya di Mapolres Malang bahwa peristiwa ini bermula pada 27 Mei 2024.

“Korban menemukan rumahnya dalam keadaan berantakan saat pulang dari pasar. Setelah diperiksa, sejumlah perhiasan emas dan uang tunai senilai Rp. 2,7 juta telah hilang,” jelasnya, Jumat (16/08/2024).

Dibeberkan, barang-barang yang dicuri meliputi satu kalung emas, empat cincin emas, satu anting emas, dan uang tunai, dengan total kerugian diperkirakan mencapai delapan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Lawang bergerak cepat melakukan penyelidikan yang mengarah pada tersangka MC.

Dalam pemeriksaan, MC mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa hasil curian telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya tindak kejahatan serupa yang dilakukan tersangka di tempat lain,” tambah Ipda Dicka.

BacaJuga :

Pencuri Mobil di Gresik Dibekuk Kurang dari Satu Jam

8 Siswa MTs Al Khalifah Kepanjen Korban Dugaan Keracunan MBG Masih Dirawat di RS

MC kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan LawangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lapas Malang Mendunia, Anggrek Karya Warga Binaan Diakui Internasional

Pencuri Mobil di Gresik Dibekuk Kurang dari Satu Jam

ADVERTISEMENT

Polisi di Gresik Ajak Buruh dan Ojol Jaga Keamanan Bersama

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Warga Griya Shanta Malang Tolak Jalan Tembus, Sebut Lebih Untungkan Developer daripada “Publik”

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

BERITA LAINNYA

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Bakamla Selamatkan Kapal Mati Mesin di Tengah Cuaca Buruk di Selat Malaka

Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan, Dorong Aksi Iklim Berbasis Sains

Utang Negara: Antara Instrumen Pembangunan dan Risiko Fiskal

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved