Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 21 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Pembobol Rumah Kosong Lawang Ditangkap, Pelaku Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara

by Agung Baskoro
16 Agustus 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang menangkap MC (40), pria asal Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang, atas dugaan pembobolan rumah di Lawang dan pencurian perhiasan serta uang tunai milik NV (45) warga asal Turirejo, Lawang, Kabupaten Malang.

Pelaku MC. (Foto: Istimewa/Humas Polres Malang)

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan dalam keterangannya di Mapolres Malang bahwa peristiwa ini bermula pada 27 Mei 2024.

“Korban menemukan rumahnya dalam keadaan berantakan saat pulang dari pasar. Setelah diperiksa, sejumlah perhiasan emas dan uang tunai senilai Rp. 2,7 juta telah hilang,” jelasnya, Jumat (16/08/2024).

KONTEN PROMOSI

Dibeberkan, barang-barang yang dicuri meliputi satu kalung emas, empat cincin emas, satu anting emas, dan uang tunai, dengan total kerugian diperkirakan mencapai delapan juta rupiah.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Lawang bergerak cepat melakukan penyelidikan yang mengarah pada tersangka MC.

Dalam pemeriksaan, MC mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa hasil curian telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya tindak kejahatan serupa yang dilakukan tersangka di tempat lain,” tambah Ipda Dicka.

BacaJuga :

Lambatnya Dana Porprov 2025 Kabupaten Malang, Dewan Soroti Sikap Dispora

Sepak Bola Putra Kabupaten Malang Taklukkan Kota Blitar 2-1 di Laga Perdana Porprov

MC kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan LawangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla Cari Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Kei

Kapal Induk AS USS Nimitz Melintas Selat Malaka: Gunakan Hak Lintas Transit

ADVERTISEMENT

Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Malang Kota Borong Tiga Penghargaan Nasional

Lambatnya Dana Porprov 2025 Kabupaten Malang, Dewan Soroti Sikap Dispora

Jatuh, Bangkit, Menyalip! Andika Persembahkan Medali untuk IMI Kota Batu di Porprov Jatim 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Umumkan Peserta Didik Terbaik, Rapor Dibagikan Langsung ke Orang Tua

Warga RW 12 Griya Shanta Mojolangu Menolak Jalan Tembus, Walkout dari Sosialisasi

100 Hari Kerja, Plt Bupati Gresik Klaim Capai Target hingga 120 Persen

Ini Program Unggulan untuk Kota Malang dari Wahyu-Ali

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Bakamla Cari Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Kei

Kapal Induk AS USS Nimitz Melintas Selat Malaka: Gunakan Hak Lintas Transit

ArumtaLa Kembali Lewat “Orang Jakarta”, Arini Kumara Lanjutkan Proyek Musik Secara Mandiri

PRJ 2025 Makin Ramah Keluarga, Milna Hadirkan Zona Nyaman untuk Si Kecil dan Orang Tua

PLN Setor Rp65,59 Triliun ke Negara, Naik Hampir 18 Persen

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga RW 12 Griya Shanta Mojolangu Menolak Jalan Tembus, Walkout dari Sosialisasi

Air Mati Berulang, Warga Ngijo Segel Kantor PERUMDA Tirta Kanjuruhan: Janji Nyala 24 Jam Dilanggar!

106 Siswa MTs NU Sidomukti Gresik Lulus, Tasyakuran Digelar Meriah

100 Hari Kerja, Plt Bupati Gresik Klaim Capai Target hingga 120 Persen

Pencuri Motor di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Babak Belur Dihajar Massa

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved