email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPU Umumkan Berkas Tiga Bakal Paslon di Pilkada Kota Batu

by Wiyono
15 September 2024

JAVASATU.COM-BATU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah mengumumkan bahwa berkas administrasi dari tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Thomi Rusy Diantoro, Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Thomi Rusy Diantoro, Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjelaskan bahwa hasil penelitian yang dilakukan oleh KPU menunjukkan bahwa dokumen yang diserahkan oleh ketiga Bapaslon, yakni Firhando Gumelar – H. Rudi, Kris Dayanti – Kresna Dewanata Phrosakh, dan Nurochman, S.H., M.H. – Heli Suyanto, S.H., M.H., lengkap dan benar.

“Setelah melalui proses verifikasi yang ketat, kami dapat memastikan bahwa semua berkas memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” ungkap Thomi.

Pengumuman mengenai hasil verifikasi berkas ini disampaikan secara resmi di kantor KPU Kota Batu pada Sabtu malam (14/09/2024). Proses ini ditempuh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum di kota Batu.

Selanjutnya, KPU Kota Batu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap ketiga Bakal Paslon tersebut. Masa tanggapan masyarakat berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.

“Ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang memberi peluang kepada warga Kota Batu untuk turut berpartisipasi dalam menentukan calon pemimpin daerah yang mereka anggap layak,” ujarnya.

KPU mengharapkan, melalui tanggapan masyarakat, dapat terbangun dialog yang konstruktif antara masyarakat dan calon pemimpin.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan masukan. Suara dan pendapat masyarakat sangat berarti dalam proses pemilihan ini,” imbuh Thomi.

BacaJuga :

PSI Panaskan Mesin Politik di Jatim, Perkuat Struktur hingga Kampung

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dalam memberi tanggapan kepada ketiga bapaslon, kata dia, masyarakat harus terus terang dan jujur dengan identitas yang terbuka diberi hak untuk menanggapi Bapaslon kepala daerah kepada KPU kota Batu.

“Tanggapan yang disampaikan bisa berupa apa saja yang berkaitan dengan apapun, bisa berkaitan dengan syarat administrasi, maupun hubungan sosial, tapi harus bertanggung jawab. Tidak boleh kirim surat kaleng,” ungkapnya.

Lanjutnya, ketiga pasangan calon yang sudah diverifikasi diharapkan bisa memanfaatkan momen ini untuk mengenalkan visi dan misi mereka kepada publik. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KPU Kota BatuPilkadaPilkada Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

BERITA LAINNYA

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved