email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPU Kabupaten Malang Belum Kerjasama dengan Lembaga Survei

by Agung Baskoro
10 Oktober 2024

JAVASATUU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan kerjasama dengan lembaga survei untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, menjelaskan bahwa pihaknya belum ada kerjasama dengan satupun lembaga survei.

“Belum ada yang daftar. KPU Kabupaten Malang tidak ada kerjasama dengan lembaga survei,” kata pria yang akrab disapa Dika pada Kamis (10/10/2024)..

Dika menyebut, berdasarkan data KPU Pusat, ada 81 lembaga survei yang sudah terdaftar. Lembaga survei yang dinyatakan terdaftar di KPU sudah berdasarkan hasil seleksi administrasi dan wajib memenuhi ketentuan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam Peraturan KPU tersebut tertulis bahwa sebuah lembaga survei harus memiliki badan hukum di Indonesia dan sumber dananya tidak berasal dari pembiayaan luar negeri.

Selain itu, setiap lembaga survei yang mendaftar ke KPU diwajibkan menyerahkan beberapa dokumen sebagai syarat pendaftaran, meliputi susunan lembaga, akta pendirian, hingga surat pernyataan bahwa tidak berpihak atau menguntungkan salah satu pihak.

BacaJuga :

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Lebih jauh, belum lama ini, lembaga survei SeMart Politica mengeluarkan hasil survei Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024.

Survei yang dilakukan SeMart Politica itu kemudian menuai sorotan dari Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDek), Asep Suriaman, S. Psi.

“Jika ada kaitannya dengan Pendiri SeMart Politica yaitu Mas Dito Arief yang merupakan seorang politisi partai NasDem sekaligus anggota DPRD Kota Malang, pasti ada kepentingan politik di belakangnya. Apalagi di Kabupaten Malang, NasDem seperti kita ketahui, mendukung pasangan calon nomor urut 1, Sanusi-Lathifah. Orang tertentu akan membaca bahwa survei itu memang sengaja dikeluarkan demi kepentingan politik,” ujar Asep. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Pengadaan Tujuh Ambulans Hyundai Staria Dinkes Kabupaten Malang Disoal

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

BERITA LAINNYA

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved