email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Hukum GUS Ajukan Banding ke Bawaslu Jatim Terkait Pelanggaran Kades

by Agung Baskoro
16 Oktober 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Kuasa Hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, H. Gunawan HS dan dr. Umar Usman (GUS), berencana mengajukan banding ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Banding ini terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Malang yang secara terang-terangan mendukung paslon nomor urut 1, Drs. H. M. Sanusi – Hj. Lathifah Shohib (SaLaf).

Wiwid Tuhu Prasetyanto. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Wiwid Tuhu Prasetyanto, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum GUS, menyampaikan rencana ini setelah laporan dugaan pelanggaran terhadap dua Kades tersebut ditolak oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Menurut Bawaslu, laporan itu tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilu.

“Kami akan segera mempertimbangkan langkah banding ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan DKPP,” kata Wiwid, Rabu (16/10/2024).

Ia menambahkan bahwa pihaknya meyakini pelanggaran oleh kedua Kades tersebut nyata, dengan bukti-bukti yang mendukung dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Diungkapkan Wiwid, dua Kades tersebut diduga mengajak warga secara terbuka untuk mendukung paslon SaLaf, yang melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang larangan kepala desa terlibat dalam Pilkada.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M. Wahyudi, menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengeluarkan surat rekomendasi yang menyatakan keterlibatan kedua Kades tersebut bukan merupakan pelanggaran pidana Pemilu, melainkan pelanggaran terhadap undang-undang lainnya.

“Kami sudah memberikan rekomendasi ke Bupati Malang dan Kemendagri, dan sanksi akan diputuskan oleh Bupati,” ujar Wahyudi.

BacaJuga :

SDN 3 Pajaran Malang Rusak, DPRD Dorong Perbaikan Masuk PAK

Penelitian Soroti Tumpang Tindih Lahan RTH Jakarta, Integrasi Data Perlu Diperkuat

Ia juga menegaskan bahwa laporan terkait dugaan keterlibatan anak di bawah umur tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilu. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SDN 3 Pajaran Malang Rusak, DPRD Dorong Perbaikan Masuk PAK

Penelitian Soroti Tumpang Tindih Lahan RTH Jakarta, Integrasi Data Perlu Diperkuat

Jurnalis Malang Doakan Lima Wartawan Hilang Kontak di Anak Krakatau

Sunatan Massal di Polres Majalengka Diikuti 40 Anak, Tangisan Bikin Haru

Kepala Bakorwil Malang Dorong Pengusaha Jadi Penggerak Malang Raya Megapolitan

Pemkab Majalengka Sabet Lima Penghargaan BKN, Tata Kelola ASN Diguyur Apresiasi

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

Prev Next

POPULER HARI INI

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

SDN 3 Pajaran Malang Rusak, DPRD Dorong Perbaikan Masuk PAK

Penelitian Soroti Tumpang Tindih Lahan RTH Jakarta, Integrasi Data Perlu Diperkuat

Jurnalis Malang Doakan Lima Wartawan Hilang Kontak di Anak Krakatau

Sunatan Massal di Polres Majalengka Diikuti 40 Anak, Tangisan Bikin Haru

Kepala Bakorwil Malang Dorong Pengusaha Jadi Penggerak Malang Raya Megapolitan

Pemkab Majalengka Sabet Lima Penghargaan BKN, Tata Kelola ASN Diguyur Apresiasi

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved