email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Hukum GUS Ajukan Banding ke Bawaslu Jatim Terkait Pelanggaran Kades

by Agung Baskoro
16 Oktober 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Kuasa Hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, H. Gunawan HS dan dr. Umar Usman (GUS), berencana mengajukan banding ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Banding ini terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Malang yang secara terang-terangan mendukung paslon nomor urut 1, Drs. H. M. Sanusi – Hj. Lathifah Shohib (SaLaf).

Wiwid Tuhu Prasetyanto. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Wiwid Tuhu Prasetyanto, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum GUS, menyampaikan rencana ini setelah laporan dugaan pelanggaran terhadap dua Kades tersebut ditolak oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Menurut Bawaslu, laporan itu tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilu.

“Kami akan segera mempertimbangkan langkah banding ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan DKPP,” kata Wiwid, Rabu (16/10/2024).

Ia menambahkan bahwa pihaknya meyakini pelanggaran oleh kedua Kades tersebut nyata, dengan bukti-bukti yang mendukung dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Diungkapkan Wiwid, dua Kades tersebut diduga mengajak warga secara terbuka untuk mendukung paslon SaLaf, yang melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang larangan kepala desa terlibat dalam Pilkada.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M. Wahyudi, menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengeluarkan surat rekomendasi yang menyatakan keterlibatan kedua Kades tersebut bukan merupakan pelanggaran pidana Pemilu, melainkan pelanggaran terhadap undang-undang lainnya.

BacaJuga :

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Alun-Alun Kabupaten Malang Kembali Diperdebatkan, PDIP Tolak Usulan Bappeda

“Kami sudah memberikan rekomendasi ke Bupati Malang dan Kemendagri, dan sanksi akan diputuskan oleh Bupati,” ujar Wahyudi.

Ia juga menegaskan bahwa laporan terkait dugaan keterlibatan anak di bawah umur tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilu. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakorwil Malang Bentuk Konsorsium AKSES Jatim, Pacu Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan 2045

Hari Pangan Nasional di Gresik, Zulhas dan Gus Yani Perkuat Sinergi Bantu Masyarakat

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Alun-Alun Kabupaten Malang Kembali Diperdebatkan, PDIP Tolak Usulan Bappeda

Polres Batu Resmikan SPKT Terpadu, Layanan SKCK dan Laporan Polisi Kini Lebih Nyaman

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Parsindo Mulai Konsolidasi Nasional, Perbarui Data KPU Bidik Lolos Pemilu 2029

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

BERITA LAINNYA

Bakorwil Malang Bentuk Konsorsium AKSES Jatim, Pacu Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan 2045

Hari Pangan Nasional di Gresik, Zulhas dan Gus Yani Perkuat Sinergi Bantu Masyarakat

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Alun-Alun Kabupaten Malang Kembali Diperdebatkan, PDIP Tolak Usulan Bappeda

Polres Batu Resmikan SPKT Terpadu, Layanan SKCK dan Laporan Polisi Kini Lebih Nyaman

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Parsindo Mulai Konsolidasi Nasional, Perbarui Data KPU Bidik Lolos Pemilu 2029

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved