email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bekuk Eksekutor Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Gondanglegi

by Agung Baskoro
19 Oktober 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial AW (32), warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, ditangkap setelah menggasak emas dan uang tunai dari rumah korban.

AW. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (17/10/2024) oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gondanglegi.

“Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang merupakan eksekutor spesialis rumah kosong,” ujarnya di Mapolres Malang, Jumat (18/10/2024).

AW ditangkap berdasarkan laporan dari korban berinisial TU (49), warga Desa Gondanglegi Kulon, yang kehilangan perhiasan emas seberat 43,24 gram serta uang tunai Rp 9 juta.

ADVERTISEMENT

“Aksi pencurian terjadi pada 13 Oktober 2024, saat TU tengah berjualan di pasar. Saat pulang, korban mendapati pintu rumahnya terbuka, begitu pula pintu kamar tempat menyimpan barang berharga yang telah dibobol pelaku,” bebernya.

Korban segera melapor ke Polsek Gondanglegi. Setelah penyelidikan intensif dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil melacak keberadaan AW yang sempat bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran. Dalam penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 4 juta dan sebagian perhiasan emas yang belum dijual.

“Komplotan pelaku terdiri dari dua orang, namun satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Dadang.

BacaJuga :

Wabup Malang Lathifah Shohib Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Pemimpin Perempuan Malang Tegaskan Antikorupsi Bukan Sekadar Slogan

Modus operandi pelaku adalah mencongkel pintu belakang rumah korban dan mengambil barang berharga. Saat ini, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan AW dalam kasus serupa di lokasi lain.

“AW kini ditahan di Polres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GondanglegiPolres MalangPolsek Gondanglegi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Gresik Dorong Fatayat NU Mandiri dan Bermartabat Lewat Pemberdayaan Perempuan

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

ADVERTISEMENT

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

SMA Semen Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Kamtibmas Polres Gresik 2025

Endang Margiati Resmi Pimpin Lapas Perempuan Malang, Lanjutkan Program PRIMA

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Panglima TNI Dorong Regenerasi dan Peningkatan Kinerja di Sertijab Tiga Kabalakpus

Setahun Pimpin Indonesia, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet di Rapat Paripurna Istana

UB Jadi Pelopor Gerakan Wakaf Produktif, dari Kampus untuk Ekonomi Umat dan Pendidikan

BERITA LAINNYA

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Wali Kota Kediri Tekankan ASN Jaga Integritas dan Hindari Gaya Hidup Hedonis

Lirboyo Bersholawat, Wali Kota Kediri Ajak Santri Perkuat Peran Pesantren Bangun Kota

Tingkatkan Kesiapan Tempur, Ratusan Prajurit Kodim Wonosobo Ikuti Latihan Menembak

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved