email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Kabupaten Malang Sosialisasikan Perda Lewat Program “Kasandra”

by Agung Baskoro
22 Oktober 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang segera mengintensifkan sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang menjadi kewenangan mereka. Langkah ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan dan larangan yang berlaku di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H. Matondang. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Untuk mempercepat sosialisasi, Satpol PP Kabupaten Malang mengadopsi Kamus Penegakan Perda (Kasandra) yang sebelumnya digagas oleh Pemprov Jawa Timur. Program ini diharapkan dapat membantu memaksimalkan pemahaman masyarakat terkait Perda yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H. Matondang, menjelaskan bahwa adopsi Kasandra dilakukan sebagai solusi atas keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di instansinya. Saat ini, Satpol PP Kabupaten Malang memiliki 243 pegawai, namun sebagian besar, yakni 189 pegawai, hanya lulusan SMA/SMK dan belum memiliki sertifikasi khusus.

“Kami perlu membangun SDM agar personel Satpol PP mampu menyampaikan Perda dengan baik kepada masyarakat. Kabupaten Malang merupakan yang pertama mengadopsi Kasandra dari Jawa Timur, dan kami sudah melakukan MoU. Kasandra ini bisa diakses melalui website Satpol PP Kabupaten Malang. Meskipun belum semua Perda tersedia, kami terus menyusun dan memerlukan masukan dari berbagai pihak,” kata Firmando, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, Kasandra berfungsi sebagai buku saku digital yang dapat dijadikan pedoman bagi personel Satpol PP, sehingga dapat mengurangi risiko kesalahan dalam penegakan Perda.

“Kami akan mengumpulkan semua Perda yang mengandung sanksi pidana ringan (Tipiring) karena ini merupakan tugas kami sebagai penegak Perda,” tambahnya.

Lebih jauh, Firmando berharap penerapan Kasandra secara menyeluruh akan berdampak positif terhadap iklim investasi di Kabupaten Malang, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Perda yang berlaku.

BacaJuga :

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

“Harapannya, investor bisa dengan mudah mengetahui bahwa Kabupaten Malang adalah wilayah yang kondusif. Masyarakat juga akan semakin percaya pada kinerja Satpol PP, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan tertib,” tutupnya.

Masyarakat dapat mengakses program Kasandra melalui laman resmi Satpol PP Kabupaten Malang di www.satpolpp.malangkab.go.id, sekaligus menyampaikan pengaduan yang akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkab malangSatpol PP Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

BERITA LAINNYA

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved