email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 13 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Hendro Bintoro Menangkan Sengketa Tanah Berkat PK Kedua

by Yondi Ari
22 Oktober 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Sengketa tanah di kawasan Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang telah berlangsung selama belasan tahun, akhirnya dimenangkan oleh Hendro Bintoro. Kemenangan ini terjadi setelah Hendro menunjuk advokat Very Yulianto, S.H. sebagai kuasa hukumnya sejak 2020. Very Yulianto berhasil membawa kemenangan melalui Peninjauan Kembali (PK) kedua di Mahkamah Agung.

Advokat Very Yulianto, S.H. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Sengketa tanah tersebut bermula pada tahun 2008, saat gugatan diajukan oleh Adi Prayogo terhadap Bintoro. Proses panjang dimulai di Pengadilan Negeri Malang dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2021/PN.Mlg, berlanjut ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur dengan nomor 211/Pdt/2022/PT.SBY, hingga ke Mahkamah Agung melalui kasasi dengan nomor perkara 3930/K/Pdt/2022.

Meski pengadilan-pengadilan sebelumnya menolak gugatan Adi Prayogo, arah perkara berubah pada Peninjauan Kembali pertama, di mana Mahkamah Agung justru mengabulkan permohonan pihak lawan dengan nomor perkara 1029 PK/Pdt/2023.

Very Yulianto kemudian mengambil langkah strategis dengan mengajukan Peninjauan Kembali kedua, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2009. Berkat pembelaan yang cermat dan teliti, serta bukti-bukti yang berhasil dipatahkan, Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan permohonan Hendro Bintoro dalam putusan nomor 686 PK/Pdt/2024.

“Melalui strategi hukum yang matang dan tekad yang tak tergoyahkan, kami berhasil meraih kemenangan besar bagi Hendro Bintoro dkk,” ujar Very Yulianto, Selasa (22/10/2024).

Very menyatakan rasa syukurnya atas putusan ini, mengingat sengketa tersebut telah berlangsung sangat lama dan penuh tantangan.

“Kami sangat bersyukur kepada Tuhan. Putusan Mahkamah Agung ini membuktikan bahwa keadilan di Indonesia masih ada,” ucapnya dengan haru.

BacaJuga :

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

Kemenangan ini menjadi bukti bahwa keadilan dapat diraih melalui keteguhan, kecermatan, dan keyakinan pada hukum yang berlaku di Indonesia. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN Malang

Comments 1

  1. Gunadi salim says:
    3 minggu ago

    ?

    Reply

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

JARDY Travel Gandeng BPRS Harum Hikmahnugraha Bangun Ekosistem Umrah

Void Vision #2 di Malang Hidupkan Tradisi Lesung Lewat Teknologi

Hari Keempat Belum Ada Kabar, PWI Jatim Doakan Lima Jurnalis di Anak Krakatau

Cegah Karhutla, Polisi dan Warga Patroli Kesadaran di Hutan Panceng

Lanud Sjamsudin Noor Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Kapolres Gresik: Jadilah Polisi bagi Diri Sendiri

Muslimat NU Dukun Donasikan Rp80 Juta untuk Pembelian Tanah MWCNU

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

JARDY Travel Gandeng BPRS Harum Hikmahnugraha Bangun Ekosistem Umrah

Void Vision #2 di Malang Hidupkan Tradisi Lesung Lewat Teknologi

Hari Keempat Belum Ada Kabar, PWI Jatim Doakan Lima Jurnalis di Anak Krakatau

Cegah Karhutla, Polisi dan Warga Patroli Kesadaran di Hutan Panceng

Lanud Sjamsudin Noor Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Kapolres Gresik: Jadilah Polisi bagi Diri Sendiri

Muslimat NU Dukun Donasikan Rp80 Juta untuk Pembelian Tanah MWCNU

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved