email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPU Kabupaten Malang Siapkan Debat Publik Kedua Pilkada 2024

by Agung Baskoro
3 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang siap menyelenggarakan debat publik kedua untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024. Debat ini dijadwalkan pada Jumat, 8 November 2024, pukul 19.00-21.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Layout debat publik kedua Pilkada Kabupaten Malang 2024. (Foto: KPU Kabupaten Malang)

“Debat publik kedua akan diikuti oleh dua pasangan calon (Paslon), yaitu Paslon nomor urut 1, calon bupati dan wakil bupati Sanusi dan Lathifah Shohib, serta Paslon nomor urut 2, Gunawan HS dan Umar Usman,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Marhaendra Pramudya Mahardika, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (03/11/2024).

Dika, sapaan akrabnya, menjelaskan tema debat publik kedua ini adalah “Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah.”

“Debat ini akan terdiri dari enam segmen dan melibatkan 10 panelis, termasuk Prof. Hariyono (Rektor UM), Achmad Beadie (Wakil Rektor Universitas Al-Qolam Malang), serta panelis dari UNIRA Malang, Untag Surabaya, UB Malang, dan Politeknik Negeri Madura,” tambahnya.

Tujuan dari debat kedua ini adalah untuk memperkenalkan profil, visi, misi, serta program kerja para paslon kepada masyarakat. Dika berharap debat ini dapat memberikan informasi komprehensif kepada masyarakat dalam menentukan pilihannya, sekaligus mengelaborasi tema-tema yang diangkat.

“Debat publik ini diharapkan menjadi wadah bagi para calon untuk menyampaikan visi, misi, serta program unggulan kepada masyarakat Kabupaten Malang,” ujarnya.

Terkait tata tertib, Dika menyebutkan bahwa undangan harus hadir 30 menit sebelum acara, mengenakan tanda pengenal, dan dilarang membawa alat peraga atau bahan kampanye.

BacaJuga :

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

“Selama debat, dilarang meneriakkan yel-yel, membuat kegaduhan, membawa alat musik, atau melakukan intimidasi terhadap pendukung paslon lain. Ketertiban selama acara harus dijaga,” tegas Dika.

Debat ini akan disiarkan langsung melalui televisi, radio lokal, serta platform media sosial resmi KPU Kabupaten Malang, agar dapat diakses oleh seluruh masyarakat. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPilkadaPilkada Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved