email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengembang Perumahan di Kota Malang Diimbau Serahkan Lahan PSU

by Julian Sukrisna
7 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, menegaskan bahwa seluruh pengembang perumahan di Kota Malang wajib menyerahkan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah agar pengelolaannya dapat dilakukan secara akuntabel. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum, keberlanjutan pemeliharaan, serta kelancaran pelayanan umum bagi masyarakat.

(Foto: Prokopim Kota Malang)

“Setiap pengembang di Kota Malang harus menyerahkan PSU seperti jalan, drainase, taman, dan fasilitas umum lainnya kepada Pemkot Malang. Dengan demikian, status hukum PSU menjadi aset pemerintah dan pemeliharaannya dijamin pemerintah,” ujar Iwan pada Kamis (7/11/2024) dalam rilis resmi dari Prokopim Kota Malang.

Kewajiban penyerahan PSU ini telah diatur melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2009 tentang penyerahan PSU dan Perda Kota Malang No. 2 Tahun 2013. Iwan menekankan bahwa tertibnya pengelolaan PSU juga menjadi salah satu indikator pencegahan korupsi melalui penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK.

Untuk mendorong percepatan penyerahan PSU, Pemkot Malang menggelar Sosialisasi Percepatan Penyerahan PSU di Malang Creative Center yang dihadiri oleh pengembang perumahan. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, S.T, MM, dan menghadirkan Ketua Satgas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI sebagai narasumber.

“Kami terus mendorong agar PSU di Kota Malang bisa segera bersih dari masalah kepemilikan. Ini demi tertibnya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda Erik.

Dalam kegiatan tersebut, 10 pengembang yang telah patuh menyerahkan PSU menerima penghargaan dari Pemkot Malang, dan Kantor Pertanahan Kota Malang menyerahkan sertifikat PSU kepada pemerintah daerah. (Jup/Nuh)

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkot malangpsu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

OPINI: Implementasi Sistem Hibrida dalam Tata Kelola Korporasi Publik

36 PNS Gresik Purna Tugas, Sekda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Heat Stroke Akibat Cuaca Panas Bisa Memicu Serangan Stroke Fatal

SMK PGRI 1 Gresik Lulus 100 Persen, Rayakan dengan Aksi Sosial

Ditinggal ke Luar Kota, Rumah di Songgokerto Batu Terbakar, Damkar Terjunkan 5 Unit

Parkir Liar di Jalan Bandung Kota Malang Disikat, Denda hingga Rp500 Ribu

Semalam Lagi, Sound of Oasis Malang Mainkan Mesin Waktu 90-an

Suhu Terasa Seperti 40 Derajat, Berikut Jam Aman Beraktivitas di Luar Ruangan

Jazilul Fawaid Dorong Pendidikan Tinggi Swasta, Usul 3 Juta Mahasiswa Terima KIP

Suhu Panas Mengancam, Kadinkes: Minum 3 Liter Sehari Meski Tidak Haus!

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

132 Calon Haji KBIHU Annahdlah Dukun Gresik Berangkat

OPINI: Paradigma Baru Manajemen Perkantoran

Dua ABK Hilang Perahu Tenggelam di Gresik Dicari Selama 7 Hari, 1 Tewas

BERITA LAINNYA

OPINI: Implementasi Sistem Hibrida dalam Tata Kelola Korporasi Publik

36 PNS Gresik Purna Tugas, Sekda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Heat Stroke Akibat Cuaca Panas Bisa Memicu Serangan Stroke Fatal

SMK PGRI 1 Gresik Lulus 100 Persen, Rayakan dengan Aksi Sosial

Ditinggal ke Luar Kota, Rumah di Songgokerto Batu Terbakar, Damkar Terjunkan 5 Unit

Parkir Liar di Jalan Bandung Kota Malang Disikat, Denda hingga Rp500 Ribu

Semalam Lagi, Sound of Oasis Malang Mainkan Mesin Waktu 90-an

Suhu Terasa Seperti 40 Derajat, Berikut Jam Aman Beraktivitas di Luar Ruangan

Jazilul Fawaid Dorong Pendidikan Tinggi Swasta, Usul 3 Juta Mahasiswa Terima KIP

Suhu Panas Mengancam, Kadinkes: Minum 3 Liter Sehari Meski Tidak Haus!

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved