email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengembang Perumahan di Kota Malang Diimbau Serahkan Lahan PSU

by Julian Sukrisna
7 November 2024

BacaJuga :

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

JAVASATU.COM-MALANG- Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, menegaskan bahwa seluruh pengembang perumahan di Kota Malang wajib menyerahkan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah agar pengelolaannya dapat dilakukan secara akuntabel. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum, keberlanjutan pemeliharaan, serta kelancaran pelayanan umum bagi masyarakat.

(Foto: Prokopim Kota Malang)

“Setiap pengembang di Kota Malang harus menyerahkan PSU seperti jalan, drainase, taman, dan fasilitas umum lainnya kepada Pemkot Malang. Dengan demikian, status hukum PSU menjadi aset pemerintah dan pemeliharaannya dijamin pemerintah,” ujar Iwan pada Kamis (7/11/2024) dalam rilis resmi dari Prokopim Kota Malang.

Kewajiban penyerahan PSU ini telah diatur melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2009 tentang penyerahan PSU dan Perda Kota Malang No. 2 Tahun 2013. Iwan menekankan bahwa tertibnya pengelolaan PSU juga menjadi salah satu indikator pencegahan korupsi melalui penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK.

Untuk mendorong percepatan penyerahan PSU, Pemkot Malang menggelar Sosialisasi Percepatan Penyerahan PSU di Malang Creative Center yang dihadiri oleh pengembang perumahan. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, S.T, MM, dan menghadirkan Ketua Satgas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI sebagai narasumber.

“Kami terus mendorong agar PSU di Kota Malang bisa segera bersih dari masalah kepemilikan. Ini demi tertibnya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda Erik.

Dalam kegiatan tersebut, 10 pengembang yang telah patuh menyerahkan PSU menerima penghargaan dari Pemkot Malang, dan Kantor Pertanahan Kota Malang menyerahkan sertifikat PSU kepada pemerintah daerah. (Jup/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkot malangpsu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lembah Ken Arok Gunung Katu Malang Diproyeksikan Jadi Wisata Alam

Klinik NU Annahdlah Disiapkan Jadi Faskes BPJS Warga Dukun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

MWCNU Dukun Konsolidasi Awal 2026, Siapkan Agenda Besar Harlah ke-103 NU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved