email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengembang Perumahan di Kota Malang Diimbau Serahkan Lahan PSU

by Julian Sukrisna
7 November 2024

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

JAVASATU.COM-MALANG- Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, menegaskan bahwa seluruh pengembang perumahan di Kota Malang wajib menyerahkan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah agar pengelolaannya dapat dilakukan secara akuntabel. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum, keberlanjutan pemeliharaan, serta kelancaran pelayanan umum bagi masyarakat.

(Foto: Prokopim Kota Malang)

“Setiap pengembang di Kota Malang harus menyerahkan PSU seperti jalan, drainase, taman, dan fasilitas umum lainnya kepada Pemkot Malang. Dengan demikian, status hukum PSU menjadi aset pemerintah dan pemeliharaannya dijamin pemerintah,” ujar Iwan pada Kamis (7/11/2024) dalam rilis resmi dari Prokopim Kota Malang.

Kewajiban penyerahan PSU ini telah diatur melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2009 tentang penyerahan PSU dan Perda Kota Malang No. 2 Tahun 2013. Iwan menekankan bahwa tertibnya pengelolaan PSU juga menjadi salah satu indikator pencegahan korupsi melalui penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK.

Untuk mendorong percepatan penyerahan PSU, Pemkot Malang menggelar Sosialisasi Percepatan Penyerahan PSU di Malang Creative Center yang dihadiri oleh pengembang perumahan. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, S.T, MM, dan menghadirkan Ketua Satgas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI sebagai narasumber.

“Kami terus mendorong agar PSU di Kota Malang bisa segera bersih dari masalah kepemilikan. Ini demi tertibnya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda Erik.

Dalam kegiatan tersebut, 10 pengembang yang telah patuh menyerahkan PSU menerima penghargaan dari Pemkot Malang, dan Kantor Pertanahan Kota Malang menyerahkan sertifikat PSU kepada pemerintah daerah. (Jup/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkot malangpsu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Prev Next

POPULER HARI INI

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved