email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba dan Miras di TPA Tlekung

by Wiyono
14 November 2024

JAVASATU.COM-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kamis (14/11/2024). Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

(Foto: Wiyono/Istimewa)

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara dari Januari 2004 hingga Oktober 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai kasus, termasuk narkotika, pil ekstasi, minuman keras, dan telepon genggam. Total barang bukti berasal dari 48 perkara, dengan 2 kasus narkotika diselesaikan melalui restorative justice dan 46 perkara melalui proses persidangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, menjelaskan bahwa penyelesaian perkara narkotika melalui restorative justice mengikuti Pedoman Jaksa Agung No. 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

“Sedangkan untuk perkara narkotika yang diputuskan di pengadilan, ada 30 perkara yang meliputi 67 paket ganja dengan berat total 6.389,42 gram, 157 paket sabu seberat total 1.014,763 gram, dan satu bungkus pil ekstasi berisi tiga butir dengan berat 1,106 gram,” ungkap Januar.

Selain narkotika, pemusnahan juga meliputi barang bukti dari Undang-Undang Kesehatan sebanyak 50.588 butir pil LL, 32 unit telepon genggam dari berbagai tindak pidana, serta 203 botol minuman keras dari tindak pidana ringan.

Januar menambahkan, pemusnahan ini bertujuan agar Kejari Batu dapat melaksanakan putusan secara tuntas sesuai kewenangan jaksa.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

“Diharapkan dengan pemusnahan ini tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara tahun ini, mengurangi penumpukan barang bukti di gudang, serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang rawan, seperti narkotika dan obat-obatan terlarang,” jelasnya. (Yon/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Alun-Alun Kabupaten Malang Kembali Diperdebatkan, PDIP Tolak Usulan Bappeda

Polres Batu Resmikan SPKT Terpadu, Layanan SKCK dan Laporan Polisi Kini Lebih Nyaman

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Parsindo Mulai Konsolidasi Nasional, Perbarui Data KPU Bidik Lolos Pemilu 2029

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

BERITA LAINNYA

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Alun-Alun Kabupaten Malang Kembali Diperdebatkan, PDIP Tolak Usulan Bappeda

Polres Batu Resmikan SPKT Terpadu, Layanan SKCK dan Laporan Polisi Kini Lebih Nyaman

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Parsindo Mulai Konsolidasi Nasional, Perbarui Data KPU Bidik Lolos Pemilu 2029

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved