email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 30 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba dan Miras di TPA Tlekung

by Wiyono
14 November 2024

JAVASATU.COM-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kamis (14/11/2024). Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

(Foto: Wiyono/Istimewa)

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara dari Januari 2004 hingga Oktober 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai kasus, termasuk narkotika, pil ekstasi, minuman keras, dan telepon genggam. Total barang bukti berasal dari 48 perkara, dengan 2 kasus narkotika diselesaikan melalui restorative justice dan 46 perkara melalui proses persidangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, menjelaskan bahwa penyelesaian perkara narkotika melalui restorative justice mengikuti Pedoman Jaksa Agung No. 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

“Sedangkan untuk perkara narkotika yang diputuskan di pengadilan, ada 30 perkara yang meliputi 67 paket ganja dengan berat total 6.389,42 gram, 157 paket sabu seberat total 1.014,763 gram, dan satu bungkus pil ekstasi berisi tiga butir dengan berat 1,106 gram,” ungkap Januar.

Selain narkotika, pemusnahan juga meliputi barang bukti dari Undang-Undang Kesehatan sebanyak 50.588 butir pil LL, 32 unit telepon genggam dari berbagai tindak pidana, serta 203 botol minuman keras dari tindak pidana ringan.

Januar menambahkan, pemusnahan ini bertujuan agar Kejari Batu dapat melaksanakan putusan secara tuntas sesuai kewenangan jaksa.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

“Diharapkan dengan pemusnahan ini tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara tahun ini, mengurangi penumpukan barang bukti di gudang, serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang rawan, seperti narkotika dan obat-obatan terlarang,” jelasnya. (Yon/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Cekcok di Warung Seafood Singosari Berujung Pembacokan, Pelaku Diringkus

WTP ke-11, Gresik Pertahankan Tata Kelola Keuangan

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil

BRI Malang Salurkan CSR Rp 86,7 Juta untuk KUBE Garda Pandawa

Kodrat Jatim Siapkan Atlet Menuju Porprov dan PON

Minyak Goreng dan Beras Premium Sulit Dicari di Kota Malang

Tekan Lonjakan Harga, Pemkot Malang Akan Siapkan Warung Inflasi

Libur Iduladha 2026, Lalu Lintas Tol Pandaan-Malang Tembus 164 Ribu Kendaraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Kodrat Jatim Siapkan Atlet Menuju Porprov dan PON

BRI Malang Salurkan CSR Rp 86,7 Juta untuk KUBE Garda Pandawa

Analis Publik Dukung RUU Polri Segera Disahkan demi Perkuat Penegakan Hukum

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil

BERITA LAINNYA

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Cekcok di Warung Seafood Singosari Berujung Pembacokan, Pelaku Diringkus

WTP ke-11, Gresik Pertahankan Tata Kelola Keuangan

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil

BRI Malang Salurkan CSR Rp 86,7 Juta untuk KUBE Garda Pandawa

Kodrat Jatim Siapkan Atlet Menuju Porprov dan PON

Minyak Goreng dan Beras Premium Sulit Dicari di Kota Malang

Tekan Lonjakan Harga, Pemkot Malang Akan Siapkan Warung Inflasi

Libur Iduladha 2026, Lalu Lintas Tol Pandaan-Malang Tembus 164 Ribu Kendaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Gresik Bidik Prestasi Voli Level Nasional

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Program Ratoon Tebu 2026 Kabupaten Malang, Penyuluh Diawasi Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved