email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bekuk Pengedar Sabu 60 Gram di Lawang Malang

by Agung Baskoro
16 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menangkap seorang terduga pengedar narkoba berinisial AS (38) di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 60,8 gram sabu yang telah dikemas dalam 65 paket kecil siap edar.

(Foto: Istimewa)

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/11/2024) di Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang.

“Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah kontrakannya. Kami menyita 60,8 gram sabu yang telah dipecah dalam puluhan paket kecil,” ujar AKP Dadang, Sabtu (16/11/2024).

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita timbangan digital, pipet kaca, ratusan plastik klip kosong, alat hisap sabu, dan satu unit telepon seluler yang digunakan untuk transaksi.

“Barang bukti menunjukkan pelaku aktif mengedarkan narkoba selama beberapa bulan terakhir,” tambahnya.

Jaringan Narkoba Masih Diselidiki

Polisi menduga AS telah aktif menjual sabu selama tiga bulan terakhir. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba yang lebih besar.

“Kami terus mendalami asal-usul sabu tersebut dan berupaya mengungkap jaringan yang terlibat,” jelas AKP Dadang.

AS kini ditahan di Mapolres Malang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 12 tahun.

BacaJuga :

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Imbauan untuk Masyarakat

Polres Malang mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan dari masyarakat diharapkan mampu membantu aparat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Malang. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan memerangi kejahatan ini,” pungkas AKP Dadang. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan LawangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved