email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PuSDek: Pencalonan Sanusi Sebagai Bupati Malang Langgar Putusan MK

by Agung Baskoro
20 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDek) menyoroti pencalonan HM Sanusi sebagai Bupati Malang untuk periode 2024-2029. Menurut PuSDek, pencalonan Sanusi bersama pasangannya, Lathifah, tidak sah karena melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Direktur Eksekutif PuSDek, Asep Suriaman, S. Psi, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganulir pencalonan tersebut.

(Foto: Dok)

Asep menjelaskan bahwa putusan MK Nomor 129/PUU-XXII/2024 menegaskan penghitungan masa jabatan kepala daerah dihitung sejak pertama kali menjabat, bukan sejak dilantik, seperti diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

“MK dengan jelas menyatakan bahwa masa jabatan kepala daerah dihitung sejak menjabat secara faktual, bukan sejak pelantikan,” ungkap Asep pada Selasa (19/11/2024).

Ia menambahkan, berdasarkan putusan MK tersebut, Sanusi sudah menjalani dua periode masa jabatan sebagai Bupati Malang. Periode pertama dimulai saat ia menggantikan Rendra Kresna pada 17 September 2019 hingga 16 Februari 2021. Periode kedua berlangsung sejak 26 Februari 2021 hingga 25 Februari 2026.

“Dengan fakta tersebut, Sanusi seharusnya tidak bisa mencalonkan diri kembali. PKPU harus tunduk pada putusan MK, sehingga pencalonan ini secara hukum batal demi hukum,” tegas Asep.

Asep juga menekankan bahwa apabila pencalonan pasangan Sanusi-Lathifah tidak dibatalkan, kemenangan mereka di Pilkada nanti tetap tidak bisa ditindaklanjuti.

“Pasangan ini tidak akan bisa dilantik, dan suara yang diberikan masyarakat akan sia-sia,” ujar Asep.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

PuSDek meminta KPU segera mengambil langkah untuk memastikan pelaksanaan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Stop Narasi Hoaks, Analis Sebut Kinerja Menko Zulhas Selaras dengan Visi Presiden

Band Wayang Comeback, Vokalis Baru Warnai Single ‘Mati Aku Mati’

Koops TNI Habema Tindak Tokoh OPM Jeki Murib

Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Negara Pastikan Hak Warga Binaan, Lapas Malang Tuntaskan Validasi Data

BRI Beri Ambulans ke Pesantren di Malang, Layanan Kesehatan Santri Makin Cepat

Magang Nasional Tembus 14 Ribu Peserta, Pemerintah Evaluasi Hasil Batch 1

CHITO-CRISPR: Inovasi Mahasiswa UM Deteksi Kanker Serviks Lewat Urin

Indonesia Cari Solusi Tekan Impor LPG, CNG Disiapkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Penipuan Rekrutmen ASN Gresik Terbongkar, Tersangka Raup Rp1,5 Miliar

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

BERITA LAINNYA

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Stop Narasi Hoaks, Analis Sebut Kinerja Menko Zulhas Selaras dengan Visi Presiden

Band Wayang Comeback, Vokalis Baru Warnai Single ‘Mati Aku Mati’

Koops TNI Habema Tindak Tokoh OPM Jeki Murib

Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Negara Pastikan Hak Warga Binaan, Lapas Malang Tuntaskan Validasi Data

BRI Beri Ambulans ke Pesantren di Malang, Layanan Kesehatan Santri Makin Cepat

Magang Nasional Tembus 14 Ribu Peserta, Pemerintah Evaluasi Hasil Batch 1

CHITO-CRISPR: Inovasi Mahasiswa UM Deteksi Kanker Serviks Lewat Urin

Indonesia Cari Solusi Tekan Impor LPG, CNG Disiapkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved