email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 24 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Konsumen di Malang Gugat Pengembang, Rumah Mangkrak Hampir Tiga Tahun

by Yondi Ari
8 Desember 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Konsumen di Kabupaten Malang menggugat PT Paramarta Property Development karena proyek rumah yang mereka beli pada 2022 belum juga rampung hingga hampir tiga tahun berlalu. Objek bangunan bahkan belum memiliki atap, dinding bahkan lantai, meski pembayaran telah dilakukan.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Pihak penggugat, Pitaloka Aulia Devi, bersama kuasa hukumnya, Fitra Bayu Lesmana, mendampingi agenda Pemeriksaan Setempat oleh Pengadilan Negeri Kota Malang, Jumat (6/12/2024). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas kasus mangkraknya pembangunan rumah di kawasan Dau, kabupaten Malang.

“Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan objek rumah belum selesai. Genting, dinding, lantai, semuanya tidak ada,” ujar Fitra Bayu Lesmana, Jumat (6/12/2024). Ia menegaskan bahwa klaim penggugat diakui pihak tergugat tanpa kendala berarti.

Kronologi Pembelian Rumah

Menurut Fitra, kliennya membeli rumah pada Mei 2022 dengan perjanjian serah terima unit pada 19 Mei 2023. Meski sudah membayar uang muka, tanda jadi, dan 12 kali cicilan, hingga tenggat waktu, rumah tersebut tak kunjung selesai. Saat dimintai pertanggungjawaban, Direktur PT Paramarta Property Development, Rachmad Alchafid, beralasan keterlambatan pembangunan disebabkan dampak pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

“Padahal, pembelian dilakukan saat pandemi sudah berlalu. Ketika diminta mengembalikan uang, tergugat tidak memberikan jawaban yang jelas. Akhirnya, kami ajukan gugatan,” tambah Fitra mengungkapkan.

Pengacara, Fitra Bayu Lesmana. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Pernyataan Tergugat

Kuasa hukum tergugat, Agus Sugianto, mengakui adanya keterlambatan pembangunan akibat pandemi. Ia menyebut banyak konsumen yang menunggak pembayaran selama masa Covid-19, sehingga proyek tidak dapat berjalan sesuai rencana.

“Pasca-covid-19, pembangunan tertunda karena pembayaran dari konsumen tidak lancar. Namun, klien kami beritikad baik untuk mengembalikan uang dan kompensasi. Kami hanya membutuhkan waktu untuk menjual unit agar dana tersebut tersedia,” jelas Agus.

BacaJuga :

Mudik Gratis Polri Presisi, Bukti Transformasi Layanan Publik di Bawah Komando Kapolri

Satu Dekade, Halalbihalal Bani Nawawi Blora Perkuat Silaturahmi

ADVERTISEMENT
Pengacara, Agus Sugianto. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Harapan Penggugat

Penggugat berharap ada itikad baik dari pihak pengembang untuk segera mengembalikan dana yang sudah dibayarkan. Uang tersebut, menurut Pitaloka, sangat dibutuhkan untuk biaya pendidikan anak-anaknya.

“Kami hanya ingin uang kami kembali. Dana itu untuk kuliah anak-anak, yang sekarang harus terganggu karena masalah ini,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam proses pembuktian di pengadilan. Pihak penggugat meminta agar permasalahan dapat segera diselesaikan secara adil. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan Dau
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mudik Gratis Polri Presisi, Bukti Transformasi Layanan Publik di Bawah Komando Kapolri

Satu Dekade, Halalbihalal Bani Nawawi Blora Perkuat Silaturahmi

Halalbihalal Bani Syakur-Salamah di Lamongan, Perkuat Silaturahmi Keluarga Besar

Halalbihalal IKA PMII Lamongan, Zainul Munasichin Tekankan Profesionalisme Kader

Mobil Mogok di Sembayat Gresik, Polisi Gerak Cepat Cegah Macet

Arus Kendaraan di Tol Malang Naik 40 Persen di H+3 Lebaran 2026

Usai Kontak Tembak di Nabire, TNI Amankan Senjata dan Munisi dari OPM

Mayat Bayi Ditemukan di Kebun Jatiroto Wonogiri, Polisi Selidiki Pelaku

Arus Lalin ke Kota Batu Ramai Lancar di Awal Libur Lebaran 2026, Disiapkan Rekayasa Jalan

Diserbu Warga, 56 Kendaraan Dititipkan di Polres Malang saat Mudik Lebaran 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Mayat Bayi Ditemukan di Kebun Jatiroto Wonogiri, Polisi Selidiki Pelaku

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Usai Kontak Tembak di Nabire, TNI Amankan Senjata dan Munisi dari OPM

Satu Dekade, Halalbihalal Bani Nawawi Blora Perkuat Silaturahmi

Arus Kendaraan di Tol Malang Naik 40 Persen di H+3 Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Mudik Gratis Polri Presisi, Bukti Transformasi Layanan Publik di Bawah Komando Kapolri

Satu Dekade, Halalbihalal Bani Nawawi Blora Perkuat Silaturahmi

Usai Kontak Tembak di Nabire, TNI Amankan Senjata dan Munisi dari OPM

Mayat Bayi Ditemukan di Kebun Jatiroto Wonogiri, Polisi Selidiki Pelaku

Kecelakaan Mudik 2026 Turun 40 Persen, Analis Nasky Apresiasi Inovasi Polri

Kontak Tembak di Nabire, TNI Tindak Anggota OPM saat Patroli Keamanan

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri, Ajak Warga Perkuat Persatuan

Dari Malang, Lakuna Buka Perjalanan Musik Lewat “Mudra”

Takbir Keliling di Sanankulon Blitar Berhadiah Sepeda hingga Kambing

Evakuasi Pengungsi Maybrat, 21 Warga Diselamatkan TNI dari Hutan Perbatasan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

Mayat Bayi Ditemukan di Kebun Jatiroto Wonogiri, Polisi Selidiki Pelaku

SPBU Pepen Pakisaji Malang Siapkan Rest Area Nyaman untuk Pemudik Lebaran 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved