email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Gubuk Sawah Kepanjen Tertangkap

by Agung Baskoro
20 Desember 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah gubuk di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Hanya dalam waktu kurang dari 30 jam sejak kejadian pada Selasa (17/12/2024) pagi, pelaku berinisial PMN (32), yang merupakan tetangga korban di Surabaya, berhasil diamankan.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Wakapolres Malang, Komisaris Polisi Imam Mustolih, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang, Jumat (20/12/2024), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Tim penyidik menganalisis rekaman CCTV dari beberapa lokasi hingga mengerucut pada tersangka.

“Tersangka PMN merupakan tetangga dari korban dengan beralamat yang sama yaitu di desa Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Dari penyidikan sementara didapatkan keterangan bahwa antara tersangka dan korban ini saling kenal dan mempunyai hubungan asmara,” kata Kompol Imam Mustolih di Polres Malang, Jumat (20/12/2024).

Kompol Imam menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga keamanan di Kabupaten Malang dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal. Pihaknya memastikan bahwa kita siap menjaga dan mengamankan kondisi pintas kabupaten Malang.

“Apabila ada informasi kejadian kecil apapun satu kali 24 jam, kita siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada keluarga kita khususnya di kabupaten Malang,” pungkasnya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan peristiwa tragis ini berawal ketika korban, AS (27), bertolak ke Malang pada 15 Desember 2024 untuk menemui tersangka yang sudah dikenalnya sejak kecil.

Setelah dijemput tersangka di Terminal Arjosari, keduanya menuju ke kawasan Desa Jenggolo, tepatnya di sebuah gubuk di tengah kebun tebu. Dalam gubuk tersebut, korban dan tersangka sempat melakukan hubungan badan.

BacaJuga :

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

Namun, suasana berubah menjadi mencekam ketika tersangka memergoki korban tengah berkomunikasi dengan pria lain melalui ponselnya. Dilanda rasa cemburu, tersangka kemudian melakukan tindak kekerasan brutal.

“Tersangka menginjak dada korban lalu memukul pakai meja di muka sebanyak dua kali,” jelas AKP Nur.

Kasatreskrim menambahkan, usai melakukan pemukulan, korban sempat tidak sadarkan diri. Tak sampai disitu, pelaku tega menyetubuhi korban sekali lagi serta menjarah barang berharga berupa ponsel sebelum kabur meninggalkan lokasi.

AKP Muchammad Nur menjelaskan bahwa motif utama pembunuhan adalah rasa cemburu tersangka terhadap korban. Tersangka tidak dapat menerima korban berkomunikasi dengan laki-laki lain, meskipun hubungan asmara mereka baru berjalan selama dua bulan.

“Korban main HP, waktu dilirik oleh tersangka rupanya dia berkomunikasi dengan laki-laki lain. Terus ditanya oleh tersangka, itu siapa? katanya teman, tapi kok manggilnya sayang. Tersangka lalu merebut HP korban lalu memukul,” tambahnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya meja kayu, pakaian korban, serta alat komunikasi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kecamatan kepanjenPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kota Malang Terima 12 Tersangka Aksi Anarkis saat Unjuk Rasa 30 Agustus

Eks Brimob Polres Gresik Tunjukkan Loyalitas Lewat Donor Darah di HUT ke-80 Brimob

ADVERTISEMENT

Polres Banjarnegara Resmikan SPPG Kedua di Kertayasa, Dukung Program MBG

Kabur ke Bali Usai Curi Motor di Gresik, Pria Asal Sampang Dibekuk Tim Macan Giri

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

Prev Next

POPULER HARI INI

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Satpol PP Gagal Bongkar Tembok Griya Shanta, Warga Kompak Menolak Eksekusi

Presiden Prabowo Angkat Rizki Juniansyah Jadi Letnan Dua TNI, Apresiasi Prestasi Dunia

Panglima TNI Apresiasi Tim Voli Mabes TNI yang Promosi ke Livoli Divisi Utama

BERITA LAINNYA

Polres Banjarnegara Resmikan SPPG Kedua di Kertayasa, Dukung Program MBG

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Ditutup, Bukti Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

Presiden Prabowo Angkat Rizki Juniansyah Jadi Letnan Dua TNI, Apresiasi Prestasi Dunia

Kabupaten Malang Jadi Daerah Prioritas Swasembada Gula Nasional, Petani Didorong Bongkar Ratoon Tebu

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved