email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tanam 17 Batang Ganja, Pria di Malang Dibekuk Polisi

by Agung Baskoro
27 Desember 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang pria berinisial AM (64) ditangkap polisi karena menanam 17 batang ganja di halaman belakang rumahnya di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Praktik ilegal ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas di rumah AM.

(Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa laporan warga diterima pada Kamis (19/12/2024). Tim Satresnarkoba Polres Malang langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

“Setelah memastikan kebenarannya, petugas menemukan 17 batang ganja yang ditanam rapi dalam pot dan polybag di halaman belakang rumah tersangka,” kata AKP Ponsen, Jumat (27/12/2024).

Tanaman ganja yang disita memiliki tinggi bervariasi, mulai dari 15 hingga 50 sentimeter. Semua barang bukti beserta tersangka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

“Kami masih mendalami asal-usul bibit ganja yang digunakan tersangka serta motif di balik aksinya,” tambah AKP Ponsen.

AM dijerat Pasal 111 ayat (1) atau (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

(Foto: Ist)

Kasus ini menjadi perhatian serius karena praktik penanaman narkotika dilakukan di lingkungan pemukiman. AKP Ponsen mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, sehingga kasus ini dapat segera ditangani.

BacaJuga :

TMMD 126 Edukasi Remaja Malang untuk Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Hari Santri 2025, Khofifah Tegaskan Santri Harus Melek STEM dan Siap Bersaing Global

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat dalam memberantas peredaran narkotika. Laporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” tuturnya.

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan atau pelaku lain yang mungkin terlibat. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

Hari Santri 2025, MWCNU Dukun Rayakan dengan Pecel dan Bakso Gratis

ADVERTISEMENT

TMMD 126 Edukasi Remaja Malang untuk Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Juara Umum MTQ Jatim 2025, Kafilah Gresik Diguyur Hadiah Rp813 Juta dari Pemkab

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani: Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved