email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 9 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Tanah di Desa Tumpukrenteng Berlanjut, Saksi Tergugat Diperiksa

by Yondi Ari
9 Januari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang lanjutan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terkait sengketa tanah seluas 9.674 meter persegi di Desa Tumpukrenteng, Turen, Kabupaten Malang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Rabu sore (8/1/2025).

Sidang sengketa tanah di desa Tumpukrenteng. (Foto: Yondi Ari/Ist)

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tergugat berlangsung di ruang sidang Kartika, dipimpin Ketua PN Ayun Kristanto, SH, MH, dengan didampingi Agus Sutrisno dan Rudi Kartiko sebagai panitera.

Abdul Rokim, mantan Sekretaris Desa Tumpukrenteng (periode 1985-2011), hadir sebagai saksi tergugat. Dalam keterangannya, ia menjelaskan adanya peralihan tanah dari Haji Sodirun selaku ahli waris pemilik tanah kepada Haji Soleh.

Namun, kuasa hukum penggugat, Yekto Hadi Sasongko, menganggap keterangan saksi tergugat lemah karena tidak disertai dasar hukum yang jelas.

“Saksi tidak mengetahui dasar hukum peralihan objek sengketa. Ia hanya mendengar informasi dari pihak lain tanpa melihat putusan resmi,” ujar Yekto.

Yekto optimistis kliennya, Atim, ahli waris Haji Tohir, akan memenangkan perkara ini. “Kami yakin tanah tersebut sah menjadi milik klien kami sesuai hukum,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Yuli Kristanto, justru menilai keterangan saksi memperkuat posisi kliennya, Haji Sofyan. Menurutnya, Abdul Rokim memberikan penjelasan yang jelas tentang peralihan kepemilikan tanah.

BacaJuga :

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

“Keterangan saksi menguatkan posisi kami. Peralihan tanah dari Haji Sodirun ke Haji Soleh terjadi sesuai aturan, bukan direbut. Hal ini cukup jelas,” kata Yuli.

Sengketa tanah ini bermula dari klaim kepemilikan oleh dua ahli waris, yakni Haji Sofyan dan Haji Tohir. Persidangan berikutnya dijadwalkan pada 15 Januari 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tergugat lainnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa TumpukrentengKecamatan TurenPN Kepanjen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dukung Swasembada Pangan, Polres Gresik Panen Jagung Serentak

Aice Got You! Hadirkan Panggung Bakat Lokal, Dorong Generasi Muda Berkarya di Daerah

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim Sidoarjo

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

Siswa SMK Bumi Aswaja Gresik Belajar Otomotif dan Elektronika di BBPPMPV-BOE Malang

Dialog Interaktif Dorong Sinergi Desa Wisata, Pariwisata Kota Batu Siap Melesat

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Nelayan Lumpur Gresik Ditemukan Meninggal Mengapung di Perairan Manyar

Kejari Kota Malang dan Polresta Siap Adaptasi KUHP Baru, Cegah Berkas Kasus Bolak-Balik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Jejak Spiritual Nyai Ageng Pinatih, Rebo Awal Jadi Perekat Warga dan Mahasiswa UNAIR

Dialog Interaktif Dorong Sinergi Desa Wisata, Pariwisata Kota Batu Siap Melesat

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

BERITA LAINNYA

Aice Got You! Hadirkan Panggung Bakat Lokal, Dorong Generasi Muda Berkarya di Daerah

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim Sidoarjo

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Polres Brebes Luncurkan SPPG Kotabaru, Salurkan 1.692 Porsi MBG untuk Siswa

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved