email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Tanah di Desa Tumpukrenteng Berlanjut, Saksi Tergugat Diperiksa

by Yondi Ari
9 Januari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang lanjutan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terkait sengketa tanah seluas 9.674 meter persegi di Desa Tumpukrenteng, Turen, Kabupaten Malang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Rabu sore (8/1/2025).

Sidang sengketa tanah di desa Tumpukrenteng. (Foto: Yondi Ari/Ist)

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tergugat berlangsung di ruang sidang Kartika, dipimpin Ketua PN Ayun Kristanto, SH, MH, dengan didampingi Agus Sutrisno dan Rudi Kartiko sebagai panitera.

Abdul Rokim, mantan Sekretaris Desa Tumpukrenteng (periode 1985-2011), hadir sebagai saksi tergugat. Dalam keterangannya, ia menjelaskan adanya peralihan tanah dari Haji Sodirun selaku ahli waris pemilik tanah kepada Haji Soleh.

Namun, kuasa hukum penggugat, Yekto Hadi Sasongko, menganggap keterangan saksi tergugat lemah karena tidak disertai dasar hukum yang jelas.

“Saksi tidak mengetahui dasar hukum peralihan objek sengketa. Ia hanya mendengar informasi dari pihak lain tanpa melihat putusan resmi,” ujar Yekto.

Yekto optimistis kliennya, Atim, ahli waris Haji Tohir, akan memenangkan perkara ini. “Kami yakin tanah tersebut sah menjadi milik klien kami sesuai hukum,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Yuli Kristanto, justru menilai keterangan saksi memperkuat posisi kliennya, Haji Sofyan. Menurutnya, Abdul Rokim memberikan penjelasan yang jelas tentang peralihan kepemilikan tanah.

BacaJuga :

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

“Keterangan saksi menguatkan posisi kami. Peralihan tanah dari Haji Sodirun ke Haji Soleh terjadi sesuai aturan, bukan direbut. Hal ini cukup jelas,” kata Yuli.

Sengketa tanah ini bermula dari klaim kepemilikan oleh dua ahli waris, yakni Haji Sofyan dan Haji Tohir. Persidangan berikutnya dijadwalkan pada 15 Januari 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tergugat lainnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa TumpukrentengKecamatan TurenPN Kepanjen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jalan Raya Krikilan Gresik Dikaji Jadi Blackspot, Tim Ahli Turun

Pecinta Kaos Band Merapat! Band T-Shirt Day Bakal Hadir di Malang

75 Senjata Diserahkan Sukarela ke TNI di Maluku Utara

Prof Reda Manthovani Minta Satlinmas dan BPD Perkuat Soliditas

4.444 Kali Sholawat Nariyah Dibaca, NU Tebuwung Doakan Kantor Baru

Ketum PWI: Negara Perlu Jaga Ekosistem Pers di Era Algoritma

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

Ketum PWI dan KDM Ingatkan Pers Jaga Independensi di Era AI

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

8.000 Satlinmas Jateng Serukan “Jaga Desa, Jaga Indonesia”

Prev Next

POPULER HARI INI

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

BERITA LAINNYA

Jalan Raya Krikilan Gresik Dikaji Jadi Blackspot, Tim Ahli Turun

Pecinta Kaos Band Merapat! Band T-Shirt Day Bakal Hadir di Malang

75 Senjata Diserahkan Sukarela ke TNI di Maluku Utara

Prof Reda Manthovani Minta Satlinmas dan BPD Perkuat Soliditas

4.444 Kali Sholawat Nariyah Dibaca, NU Tebuwung Doakan Kantor Baru

Ketum PWI: Negara Perlu Jaga Ekosistem Pers di Era Algoritma

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

Ketum PWI dan KDM Ingatkan Pers Jaga Independensi di Era AI

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

8.000 Satlinmas Jateng Serukan “Jaga Desa, Jaga Indonesia”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved