email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Awal Tahun, Polres Malang Tangkap 7 Tersangka Curanmor Modus Beragam

by Agung Baskoro
24 Januari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap tujuh tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam enam kasus berbeda sepanjang Januari 2025. Penangkapan dilakukan sejak 1 hingga 23 Januari 2025.

(Foto: Ist)

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim, mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki berbagai latar belakang, termasuk seorang anak di bawah umur dan seorang residivis.

“Dari tujuh tersangka yang kami amankan, salah satunya adalah anak di bawah umur, sementara satu lainnya merupakan residivis,” ujar Bayu dalam rilis di Mapolres Malang, Jumat (24/1/2025).

Modus Beragam

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pencurian menggunakan aplikasi Michat. Tersangka, RAP (23), warga Desa Kebonagung, Pakisaji, mengatur pertemuan dengan korban di sebuah penginapan di Kepanjen. Setelah situasi dirasa aman, pelaku mencekik korban hingga pingsan, lalu membawa kabur barang berharga dan sepeda motor.

Kasus lain melibatkan MJA (17), warga Tumpang, yang diduga baru pertama kali melakukan pencurian. Ia diajak oleh tersangka Julian Aditya (DPO) berkeliling perumahan hingga menemukan motor terparkir di depan rumah. Atas perintah Julian, MJA mencuri motor tersebut.

Residivis bernama Irwanto alias Petel (35) menggunakan modus berpura-pura meminjam motor untuk ke bengkel. Namun, motor yang dipinjam tidak pernah dikembalikan.

Dua tersangka lain, Bagas Fardi Fahrur (18) dan M. Rizky Robi Izzati (17), menggunakan modus menodong korban dengan pisau setelah mengajaknya melihat kesenian bantengan. Korban diturunkan di perbatasan Lumajang-Malang sebelum motor dibawa kabur.

“Modus operandi para pelaku sangat beragam, termasuk menyamar sebagai pencari rumput untuk mencari target,” tambah Bayu.

Para Tersangka dan Hukuman

Berikut nama-nama tersangka yang diamankan:

BacaJuga :

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

  1. MJA (17)
  2. Rianto Arya Pratama (23)
  3. M. Yuda alias Mendol (26)
  4. Irwanto alias Petel (35)
  5. Bagas Fardi Fahrur (18)
  6. M. Rizky Robi Izzati (17)
  7. Joko Edy Prasetyo (34)

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, Pasal 363 KUHP terkait pencurian biasa memberikan ancaman tujuh tahun penjara, sedangkan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan memiliki ancaman empat tahun penjara.

Barang Bukti Dikembalikan

Dari barang bukti yang diamankan, dua sepeda motor telah dikembalikan kepada korban, termasuk motor milik korban yang diturunkan di perbatasan Lumajang-Malang.

“Polres Malang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus pencurian kendaraan bermotor yang semakin beragam,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

SPayLater Raih Selular Award 2026, Perluas Akses Pembiayaan Digital yang Aman dan Inklusif

Heartfelt Showcase Rayakan 10 Tahun Karier Solo Christabel Annora di Kota Batu

Analis: Inovasi Smart Meter AMI Jadi Langkah Maju PLN Perkuat Layanan Ketenagalistrikan Nasional

Gugat Enam Pihak ke PN Kepanjen, YPTT Persoalkan Legalitas Izin Operasional SMP dan STM Turen

DPRD Kota Malang Dukung Edukasi Pemkot soal LGBT, Rendra Masdrajat: Pencegahan Harus Sejak Dini

Perserosi Kota Malang Dorong Pembangunan Venue Latihan, Bidik 6 Emas Porprov 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Bawaslu-NasDem Kota Malang Perkuat Koordinasi, Bahas Pemutakhiran Data Politik

Gugat Enam Pihak ke PN Kepanjen, YPTT Persoalkan Legalitas Izin Operasional SMP dan STM Turen

Analis: Inovasi Smart Meter AMI Jadi Langkah Maju PLN Perkuat Layanan Ketenagalistrikan Nasional

BERITA LAINNYA

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

SPayLater Raih Selular Award 2026, Perluas Akses Pembiayaan Digital yang Aman dan Inklusif

Heartfelt Showcase Rayakan 10 Tahun Karier Solo Christabel Annora di Kota Batu

Analis: Inovasi Smart Meter AMI Jadi Langkah Maju PLN Perkuat Layanan Ketenagalistrikan Nasional

Gugat Enam Pihak ke PN Kepanjen, YPTT Persoalkan Legalitas Izin Operasional SMP dan STM Turen

DPRD Kota Malang Dukung Edukasi Pemkot soal LGBT, Rendra Masdrajat: Pencegahan Harus Sejak Dini

Perserosi Kota Malang Dorong Pembangunan Venue Latihan, Bidik 6 Emas Porprov 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved