email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polemik PLTS Terapung di Bendungan Sutami, Legislator Dorong Dialog Solutif

by Agung Baskoro
4 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Bendungan Sutami, Karangkates, Kabupaten Malang memicu pro dan kontra. Nelayan setempat khawatir proyek ini akan menghilangkan mata pencaharian mereka yang telah berlangsung turun-temurun.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok. (Foto: Ist/Agung Baskoro)

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok, mendorong penyelesaian melalui dialog antara pihak terkait.

“PLTS Terapung akan berdampak pada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) yang mengelola keramba jaring apung. Karena itu, solusinya harus dicapai melalui musyawarah dan pendekatan yang bijak,” ujarnya saat kunjungan monitoring ke Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur di Kepanjen, Selasa (4/2/2025).

Menurut Chusni, proyek ini penting untuk mendukung kebutuhan energi masyarakat, tetapi di sisi lain, keberadaan keramba jaring apung juga menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 600 petani ikan.

Ia menambahkan, sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan Bupati Malang, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang, serta pimpinan DPRD Kabupaten Malang untuk mencari solusi terbaik, termasuk opsi lokalisasi atau relokasi keramba.

“Keputusan harus mempertimbangkan dampak paling kecil bagi masyarakat. Secara aturan, pembuatan keramba jaring apung memang tidak diperbolehkan, tetapi kita juga tidak bisa mengabaikan nasib ratusan petani yang bergantung pada sektor ini,” tegasnya.

Hingga saat ini, pemerintah daerah dan pihak terkait masih terus membahas langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan berimbang. (Agb/Saf)

BacaJuga :

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bendungan SutamiDPRD Jatim
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d